Harga sebuah iPhone XS bekas barang rampasan KPK mencuri perhatian setelah laku Rp 34.181.000 dalam lelang, padahal nilai limitnya hanya Rp 231.000. Selisih itu membuat ponsel tersebut terjual lebih dari 100 kali lipat dari harga awal yang ditetapkan.
KPK menyampaikan hasil lelang itu melalui akun Instagram resminya pada Minggu (21/6). Dalam unggahan tersebut, iPhone berwarna hitam itu masih terlihat memakai pelindung, sementara keterangan harga limit dan hasil akhir lelang ditampilkan secara terbuka.
Asal barang dari kasus suap
Perangkat yang terjual itu adalah iPhone XS 64 GB milik Nurwidihartana, salah satu terpidana dalam kasus suap eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi. Barang tersebut masuk daftar lelang periode Juni 2026 bersama sejumlah aset sitaan lain yang juga ditawarkan ke publik.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi atau Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menegaskan bahwa data di ponsel sudah dihapus sebelum lelang dimulai. Penghapusan dilakukan bersama Laboratorium Barang Bukti Elektronik KPK agar perangkat kosong saat masuk pasar lelang.
Penghapusan data dilakukan seperti factory reset
Mungki menjelaskan bahwa proses penghapusan data dilakukan dengan mekanisme yang mirip factory reset. Menurut dia, langkah itu memastikan isi ponsel telah dibersihkan lebih dulu sebelum ditawarkan kepada peserta lelang.
Ia juga menyebut pemenang lelang masih memiliki waktu lima hari kerja untuk melunasi pembelian, dengan batas akhir 25 Juni 2026. Hingga kini, pemenang lelang untuk iPhone XS tersebut belum menyelesaikan pelunasan.
Barang lain juga terjual dengan harga tinggi
Selain iPhone XS, KPK melelang sejumlah aset lain yang ikut terserap pasar pada periode Juni 2026. Di antaranya Mitsubishi Pajero Sport 2016 yang laku Rp 251.090.000 dari limit Rp 241.090.000, serta mesin kopi La Marzocco yang terjual Rp 105.600.000 dari limit Rp 77.600.000.
Sejumlah aset properti dan alat berat juga mencatat kenaikan harga yang tinggi. Apartemen Pondok Indah Residences seluas 149 m2 laku Rp 6.625.444.000 dari limit Rp 6.445.444.000, sementara ekskavator melonjak dari limit Rp 58.800.000 menjadi Rp 320.800.000.
Daftar lelang lain mencakup Honda Beat tahun 2021 yang laku Rp 12.291.000, tanah dan bangunan di Banjarnegara seluas 189 m2 yang terjual Rp 400.020.000, serta iPhone 13 Pro Max 1 TB yang laku Rp 17.826.000. KPK juga mencatat terjualnya Daihatsu Gran Max van 2022, alat vibro roller, dan dump truck Hino.
Lonjakan harga pada iPhone XS menunjukkan minat pembeli yang tetap tinggi terhadap barang lelang KPK. Meski berasal dari aset sitaan terpidana korupsi, perangkat elektronik yang ditawarkan tetap menarik perhatian pasar selama proses penghapusan data dilakukan terlebih dahulu.







