Iran menuduh Amerika Serikat melanggar nota kesepahaman perdamaian yang baru disepakati setelah serangan udara menghantam wilayah pesisir selatan Iran pada Jumat malam. Kementerian Luar Negeri Iran menyebut aksi militer itu sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap isi MoU dan Piagam PBB.
Dalam keterangan resmi yang dipublikasikan melalui kanal Telegram, kementerian tersebut mengecam serangan itu sebagai “serangan brutal” terhadap wilayah kedaulatan Iran. Teheran menilai tindakan tersebut bukan hanya menyerang fasilitas di lapangan, tetapi juga merusak kerangka kesepakatan yang baru dibangun.
MoU damai yang baru berjalan
Iran dan AS sebelumnya menandatangani MoU secara elektronik pada 18 Juni untuk menghentikan konflik militer. Dokumen itu memberi waktu 60 hari bagi kedua pihak untuk merundingkan kesepakatan final mengenai program nuklir Iran dan pencabutan sanksi AS.
Isi kesepahaman itu juga memuat pengaturan soal pencabutan blokade maritim AS terhadap Iran. Selain itu, dokumen tersebut membuka jalan bagi pemulihan pelayaran melalui Selat Hormuz, jalur yang penting bagi perdagangan energi internasional.
Washington menyebut serangan sebagai balasan
Komando Pusat AS atau CENTCOM menyatakan serangan itu merupakan tanggapan atas dugaan serangan terhadap sebuah kapal dagang di Selat Hormuz sehari sebelumnya. Dengan alasan itu, Washington menempatkan insiden di laut sebagai dasar utama aksi militernya.
Iran menyebut lokasi yang diserang berada di pesisir selatan dan terkait fasilitas penjaga pantai. Namun, dalam penjelasan yang dipublikasikan Teheran, yang menjadi sorotan utama justru pelanggaran terhadap kesepakatan damai yang masih sangat baru.
Eskalasi susulan memperlebar ketegangan
Setelah serangan AS, militer Iran disebut melancarkan serangan terhadap sejumlah fasilitas militer AS di Timur Tengah. Situasi itu membuat ketegangan kedua negara kembali meningkat, meski sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk menghentikan konflik.
Rangkaian kejadian tersebut memperlihatkan rapuhnya upaya meredakan perseteruan dua negara. Ketika masa 60 hari untuk negosiasi masih terbuka, serangan udara justru mendorong saling tuding dan menambah ketidakpastian atas pembicaraan lanjutan.
Negosiasi nuklir dan sanksi kembali di bawah tekanan
Program nuklir Iran dan pencabutan sanksi AS menjadi dua isu utama yang harus dirundingkan selama masa berlaku MoU. Karena itu, setiap aksi militer di tengah pembahasan berpotensi mengganggu kepercayaan antarkedua pihak.
Iran menilai serangan udara AS tidak hanya merusak infrastruktur di pesisir selatan, tetapi juga mengancam implementasi pengaturan maritim yang sudah disepakati. Pada saat yang sama, masa depan kebebasan pelayaran di Selat Hormuz kembali dipertanyakan di tengah memanasnya hubungan kedua negara.
