IU menempuh jalur hukum di Amerika Serikat untuk mengungkap pemilik akun Threads anonim yang dituduh menyebarkan informasi palsu tentang dirinya. Langkah ini diambil karena proses dugaan pencemaran nama baik di Korea Selatan sulit berlanjut sebelum pihak yang diduga bertanggung jawab dapat diidentifikasi.
Permohonan tersebut meminta pengadilan federal memerintahkan Meta menyerahkan data pelanggan akun yang menjadi sasaran. Data itu diharapkan menjadi bukti untuk proses hukum yang berlangsung di Korea Selatan.
Data yang Diminta dari Meta
Menurut Dispatch yang dikutip Beritasatu.com, tim hukum IU mengajukan permohonan pada 15 Juli ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California. Permohonan memakai ketentuan 28 U.S.C. § 1782, yang memungkinkan pengadilan AS meminta bukti bagi perkara di negara lain.
Akun yang disebut dalam dokumen sebagai A menggunakan nama pengguna @7hy*jin. Kuasa hukum IU meminta nama, alamat, nomor telepon, alamat email, serta alamat IP yang digunakan untuk mengakses akun tersebut.
Permintaan data tidak berarti pemilik akun sudah dipastikan identitasnya atau dinyatakan bersalah. Pengadilan AS diminta membantu tahap identifikasi agar dugaan perkara pencemaran nama baik dapat diarahkan kepada pihak yang tepat.
Puluhan Unggahan yang Dipersoalkan
Tim hukum IU menuduh akun itu mengunggah sedikitnya 52 konten antara Maret hingga Oktober 2025. Unggahan tersebut dikelompokkan ke dalam enam narasi yang dinilai membentuk pola penyebaran informasi palsu dan merugikan reputasi IU.
| Kelompok Tuduhan | Pokok Persoalan | Sikap Tim IU |
|---|---|---|
| Plagiarisme | Klaim IU menjiplak karya musisi lain | Disebut telah terbantahkan dalam perkara sebelumnya |
| Keterkaitan dengan China | Rumor donasi, kosmetik, dan latar belakang IU | Dinilai tidak memiliki dasar fakta |
| Popularitas internasional | Klaim IU tidak populer di luar Korea Selatan | Dibantah melalui data performa global |
| Selebritas mendiang | Pengaitan IU dengan Sulli, Jonghyun, dan Goo Hara | Dinilai sebagai narasi tanpa dasar |
| Pengendalian media | Tuduhan agensi membentuk opini publik | Disebut tidak didukung bukti valid |
| Tragedi nasional | Pengaitan lagu IU dengan Itaewon dan Sewol | Disebut sebagai rekayasa jahat |
Salah satu isu yang kembali diangkat adalah tuduhan plagiarisme terhadap IU. Tim hukum menyatakan perkara serupa telah diputus pengadilan Korea Selatan pada 2024, dengan pengunggah tuduhan diwajibkan membayar ganti rugi 30 juta won Korea Selatan atau sekitar US$ 22.000.
Dokumen juga mempersoalkan rumor yang menghubungkan IU dengan China, termasuk tuduhan mengenai lembaga amal penerima donasi dan merek kosmetik yang didukungnya. Ada pula klaim terkait latar belakang etnis serta kemampuan berbahasa IU yang disebut tim hukumnya tidak memiliki landasan fakta.
Pengaitan dengan Tragedi Dipandang Serius
Tim hukum IU turut menyoroti unggahan yang menggunakan foto Sulli, Jonghyun, dan Goo Hara dalam video bertema dugaan eksploitasi selebritas yang telah meninggal. Ketiganya dikenal sebagai sahabat IU, sehingga pengaitan tersebut dinilai sengaja membangun tuduhan tanpa dasar terhadap sang artis.
Lagu Strawberry Moon juga disebut dalam unggahan sebagai karya yang berkaitan dengan tragedi kerumunan mematikan di Itaewon. Sementara itu, Ah Puh dituduh sengaja dibuat untuk mengejek tragedi tenggelamnya kapal feri Sewol, klaim yang dibantah keras oleh pihak IU.
Narasi lain menuduh agensi IU mengendalikan media demi melindungi artisnya, bahkan membandingkannya dengan Partai Komunis Tiongkok. Pihak IU menyatakan tuduhan tersebut tidak ditopang bukti valid.
IU dan EDAM Entertainment selama ini menyatakan menerapkan pendekatan tanpa toleransi terhadap komentar jahat, informasi palsu, dan pencemaran nama baik di internet. Langkah di Amerika Serikat menjadi bagian dari upaya mereka mengejar pihak yang diduga menyebarkan fitnah, termasuk bila pelakunya berada di luar Korea Selatan.
Source: www.beritasatu.com






