Selisih biaya pajak antara Jaecoo J5 EV dan Hyundai Creta kini memang tidak sejauh dulu. Perubahan aturan membuat mobil listrik tidak lagi berada di angka nol untuk pajak kepemilikan, sehingga perhitungan biaya mulai kembali mendekati kendaraan bensin di kelas SUV ringkas.
Kondisi ini penting dipahami calon pembeli karena pajak kini ikut memengaruhi total biaya sejak awal. Jaecoo J5 EV masih lebih ringan dibanding Hyundai Creta, tetapi keunggulannya tidak lagi sebesar saat mobil listrik masih menikmati pembebasan penuh.
Aturan baru mengubah cara hitung pajak mobil listrik
Perubahan ini muncul setelah pemerintah mengubah ketentuan melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2026. Dampaknya, mobil listrik tidak lagi otomatis bebas dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Dengan skema baru itu, pajak mobil listrik kembali mengikuti ketentuan daerah masing-masing. Artinya, angka pajak bisa berbeda tergantung kebijakan di wilayah tempat kendaraan didaftarkan.
Bagi konsumen, pergeseran ini membuat mobil listrik tetap terlihat menarik, tetapi tidak bisa lagi dianggap tanpa beban pajak. Perhitungan biaya kepemilikan pun perlu dibuat lebih cermat sejak awal pembelian.
Jaecoo J5 EV masih lebih ringan, tetapi tidak nol
Jaecoo J5 EV dipasarkan dengan harga Rp 279,9 juta. Dalam aturan baru, model ini berpotensi dikenai BBNKB sekitar 10–12 persen dari harga kendaraan.
Dari hitungan tersebut, biaya balik nama Jaecoo J5 EV berada di kisaran Rp 28 juta hingga Rp 33 juta. Biaya ini hanya dibayar satu kali saat pembelian, lalu setelah itu pemilik tetap menanggung pajak tahunan.
Untuk pajak tahunan, Jaecoo J5 EV diperkirakan berada di kisaran Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per tahun. Besar kecilnya tetap bergantung pada kebijakan daerah setempat.
Hyundai Creta sejak awal memang masuk skema penuh
Berbeda dengan mobil listrik, Hyundai Creta sebagai SUV bensin sejak awal sudah mengikuti pola pajak penuh. Model ini tidak pernah memperoleh fasilitas pembebasan seperti yang sebelumnya dinikmati mobil listrik.
PKB Hyundai Creta berada di kisaran Rp 5.754.000 per tahun. Angka ini membuat beban rutin tahunannya lebih tinggi dibanding Jaecoo J5 EV.
Saat pembelian, Creta juga dikenai BBNKB yang umumnya berada di kisaran 10–12 persen dari harga kendaraan. Dengan begitu, biaya awal kepemilikannya tetap mengikuti skema kendaraan konvensional.
Selisihnya masih ada, tetapi lebih rapat
Jika dibandingkan langsung, Jaecoo J5 EV masih unggul dalam pajak tahunan. Selisihnya berada di kisaran Rp 700.000 hingga Rp 2,7 juta per tahun, tergantung daerah dan kebijakan yang berlaku.
Perbedaan itu menunjukkan bahwa mobil listrik masih memberi keuntungan biaya dibanding SUV bensin sekelasnya. Namun, jarak penghematannya kini tidak lagi selebar ketika pajak mobil listrik benar-benar nol.
Bagi pembeli yang menghitung total kepemilikan jangka panjang, perubahan kecil pada pajak ini tetap penting. Angka yang terlihat tidak terlalu jauh bisa memengaruhi total pengeluaran selama kendaraan digunakan.
Implikasi untuk calon pembeli SUV ringkas
Situasi baru ini membuat pembeli harus melihat ulang biaya kepemilikan secara utuh, bukan hanya harga jual. Pajak awal dan pajak tahunan kini kembali menjadi faktor yang perlu dimasukkan ke dalam kalkulasi.
Jaecoo J5 EV masih menawarkan beban pajak yang lebih ringan dibanding Hyundai Creta. Meski begitu, keunggulan mobil listrik itu sekarang lebih berlapis pada besaran biaya tahunan, bukan pada status bebas pajak seperti sebelumnya.
Source: otomotif.kompas.com