Pemprov Jawa Barat tidak ingin wacana jalan berbayar berakhir hanya sebagai ide yang menimbulkan beban baru bagi masyarakat. Karena itu, Dedi Mulyadi menegaskan skema tersebut baru layak dibicarakan jika kualitas jalan provinsi sudah dibuat mulus dan didukung fasilitas yang memadai.
Syarat yang diajukan tidak berhenti pada permukaan jalan. Pemerintah juga diminta menyiapkan drainase yang baik, CCTV, penerangan jalan umum, pos pengamanan, serta perlengkapan pendukung yang lengkap sebelum pungutan jalan diterapkan.
Di pos pengamanan, Dedi bahkan menyebut kebutuhan yang lebih rinci. Mobil derek, mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan tim paramedis harus tersedia agar sistem pengelolaan jalan benar-benar siap digunakan.
Dengan urutan itu, masyarakat tidak diminta membayar lebih dulu sebelum merasakan layanan infrastruktur yang ditingkatkan. Dedi menilai pendekatan seperti itu lebih masuk akal karena pembayaran baru dilakukan setelah jalan dan fasilitas pendukungnya benar-benar hadir.
Gagasan jalan berbayar sendiri bukan hal baru di Jawa Barat. Pembahasan mengenai electronic road pricing atau ERP sudah pernah masuk kajian sejak 2017, saat Pemprov Jabar menggandeng Kapsch TrafficCom, perusahaan asal Swedia, untuk menelaah skema pengaturan lalu lintas tersebut.
Saat itu, Margonda di Kota Depok dipilih sebagai lokasi studi awal. Kawasan itu menjadi perhatian karena arus kendaraan menuju dan dari DKI Jakarta sangat tinggi, sehingga dianggap cocok untuk melihat penerapan sistem pengaturan lalu lintas berbasis elektronik.
Skema yang dikaji kala itu dirancang memakai gerbang otomatis, kamera, dan perangkat pemindai. Kendaraan yang melintas akan tercatat secara elektronik, lalu dikenai tarif sesuai mekanisme yang disiapkan.
Rencana tersebut akhirnya tidak berjalan setelah ditolak Pemerintah Kota Depok. Meski begitu, pembahasan soal pembatasan atau penarikan biaya penggunaan jalan tidak sepenuhnya hilang dari agenda kebijakan di Jawa Barat.
Dalam versi baru yang dibawa Dedi, fokusnya bergeser dari sekadar pembatasan lalu lintas menjadi perbaikan mutu jalan provinsi terlebih dulu. Ia juga mengusulkan perubahan besar pada skema pembiayaan, termasuk kemungkinan menghapus pajak kendaraan bermotor jika sistem jalan berbayar itu benar-benar diterapkan.
Sebagai gantinya, pengguna jalan akan membayar sesuai pemakaian. Artinya, warga yang tidak memakai jalan tidak perlu ikut membayar, dan beban biaya hanya muncul ketika kendaraan benar-benar digunakan di jalan yang sudah ditingkatkan pemerintah.
Dedi juga menyebut tarif dapat dibedakan berdasarkan beban kendaraan. Dengan begitu, kendaraan yang lebih berat akan membayar lebih tinggi dibanding kendaraan yang bebannya lebih ringan.
Ia menilai pola tersebut bisa mendorong masyarakat lebih bijak menggunakan kendaraan pribadi. Selain itu, perjalanan yang tidak perlu diharapkan berkurang tanpa mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Meski begitu, Dedi menegaskan semua itu belum menjadi keputusan final. Pemprov Jawa Barat kini menyiapkan tim kajian untuk membedah aspek teknis dan dampaknya dengan melibatkan akademisi, pakar, serta pihak lain yang dianggap relevan.
Pembahasan lanjutan masih diperlukan sebelum skema jalan berbayar di Jawa Barat benar-benar bisa dijalankan. Untuk saat ini, Dedi menyebut gagasan itu masih berada pada tahap awal dan belum masuk ke tahap penetapan kebijakan.
Source: www.detik.com






