Jatim Mulai Revitalisasi LKS Bersama Kemensos, Layanan Sosial Dituntut Lebih Akuntabel

Author: Redaksi Android62

Langkah Pemprov Jawa Timur dan Kementerian Sosial memperketat standar Lembaga Kesejahteraan Sosial atau LKS menandai dorongan baru agar layanan sosial di lapangan lebih tertib dan bisa dipertanggungjawabkan. Penguatan ini diarahkan supaya bantuan dan pendampingan benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.

Di Jawa Timur, LKS memang memegang peran besar dalam pelayanan sosial karena lembaga ini bersentuhan langsung dengan berbagai kelompok rentan. Mulai dari pengasuhan anak yatim, rehabilitasi penyandang disabilitas, sampai pendampingan sosial lainnya, seluruhnya membutuhkan tata kelola yang jelas agar manfaatnya terasa lebih tepat sasaran.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai penguatan LKS sejalan dengan nilai gotong royong dan kesetiakawanan sosial yang hidup di masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa warga yang mandiri tetap dapat ikut membantu pemerintah dalam menangani persoalan sosial.

Jumlah LKS di Jawa Timur disebut mencapai lebih dari 2.500 lembaga. Menurut Khofifah, banyaknya lembaga itu menunjukkan tingginya kepedulian sosial masyarakat, tetapi pada saat yang sama juga menuntut pelayanan yang profesional dan terstandar.

Untuk itu, Pemprov Jatim mendorong penguatan LKS lewat revitalisasi, pendataan, dan akreditasi. Tiga langkah tersebut diarahkan agar setiap lembaga memiliki standar operasional yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

Khofifah menekankan bahwa layanan sosial harus berlandaskan pedoman pekerjaan sosial serta aturan kesejahteraan sosial. Dalam pandangan dia, akreditasi bukan sekadar urusan administrasi, melainkan standar baku untuk memastikan program berjalan transparan dan dapat diuji publik.

Penguatan standar ini juga diposisikan sebagai cara untuk memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Dengan acuan yang lebih jelas, LKS diharapkan dapat bekerja lebih efektif dan memberi dampak yang lebih besar bagi penerima manfaat.

Dari sisi pemerintah pusat, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut LKS sebagai mitra utama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Karena itu, tata kelola yang baik dan data yang akurat dinilai menjadi kebutuhan mendasar dalam penguatan sektor ini.

Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, juga mengapresiasi Pemprov Jawa Timur yang menjadi daerah pertama di Indonesia yang memulai inisiatif revitalisasi dan akreditasi LKS. Langkah itu dinilai progresif dan berpotensi menjadi contoh bagi provinsi lain.

Khofifah pun memberi penghargaan kepada LKS di Jawa Timur yang dinilai konsisten membantu masyarakat. Ia berharap forum yang dibangun dapat melahirkan harapan baru agar LKS semakin berperan lebih baik, profesional, dan akuntabel.

Sinergi antara Pemprov Jatim dan Kemensos menunjukkan dorongan bersama untuk memperkuat layanan sosial berbasis masyarakat. Dengan standardisasi yang lebih baik, LKS diharapkan mampu menjalankan perannya secara lebih optimal dalam mendukung kesejahteraan sosial di Jawa Timur.

Source: www.merdeka.com
Berita Terbaru