Jawa Tengah Perketat Tambang Dan Dorong Reklamasi Jadi Ruang Manfaat Baru

Reklamasi tambang di Jawa Tengah kini didorong untuk memberi fungsi baru, bukan berhenti pada urusan menutup lubang bekas galian. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa pemulihan lahan harus ramah lingkungan dan tetap memberi manfaat bagi warga di sekitar area tambang.

Dorongan itu terlihat dari aksi penanaman pohon di Kabupaten Semarang yang digelar bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Tengah serta Institute for Essential Services Reform. Kegiatan bertema Our Power Our Planet itu berlangsung di kawasan bekas tambang milik CV Jati Kencana sebagai bagian dari peringatan Hari Bumi 2026.

Pengawasan tambang akan diperketat

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pemerintah daerah akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Ia juga meminta penertiban perizinan tambang agar kewajiban reklamasi benar-benar dijalankan sesuai aturan.

Menurut Ahmad Luthfi, pelaku usaha tambang harus menyiapkan jaminan reklamasi dan dana pascatambang sebelum izin operasi diberikan. Langkah itu dinilai penting supaya kegiatan tambang tidak meninggalkan kerusakan lingkungan di kemudian hari.

Ia juga menekankan bahwa Jawa Tengah harus tetap menjadi pelopor pertumbuhan ekonomi tanpa melanggar prinsip konservasi alam. Karena itu, Pemprov Jateng menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak tambang ilegal di sejumlah wilayah, dan beberapa kasus sudah masuk proses pidana.

Bekas tambang tidak boleh dibiarkan kosong

Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah Agus Sugiharto menilai reklamasi tidak tepat jika dipahami hanya sebagai kegiatan menutup bekas tambang. Menurut dia, pemulihan lahan harus menghadirkan nilai tambah dan disesuaikan dengan pola ruang serta tata ruang daerah.

Agus menyebut lahan bekas tambang dapat diarahkan menjadi waduk, hutan kembali, agrowisata, kawasan industri, hingga persawahan. Ia juga menyoroti masih kuatnya anggapan bahwa tambang identik dengan kerusakan lingkungan, padahal aturan sudah mewajibkan pemulihan setelah masa eksploitasi selesai.

Rencana pemulihan disiapkan sejak awal

Di sisi lain, pihak CV Jati Kencana menyatakan rencana reklamasi sudah disusun sejak awal penambangan. Persiapan itu dilakukan untuk meminimalkan dampak lingkungan sekaligus menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.

Pemprov Jateng menilai sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan hidup. Aksi tanam pohon di bekas tambang itu sekaligus menjadi penanda bahwa pemulihan lahan bisa ditempatkan dalam tata kelola sumber daya alam yang lebih bertanggung jawab.

Source: www.metrotvnews.com

Berita Terkait