Penangkapan Taufik Hidayat di Kabupaten Bandung mengungkap bahwa pelaku penyekapan dan penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR, 29, sempat melarikan diri ke Tangerang. Jejak pelariannya akhirnya terbaca dari aktivitas digital yang dilakukan pada pagi hari, sebelum polisi mempersempit pencarian di wilayah Majalaya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut petugas menemukan petunjuk dari beberapa transaksi yang dilakukan tersangka. Informasi itu menjadi titik awal penelusuran lanjutan, hingga tim kepolisian bertahan di sekitar area perumahan tempat Taufik diduga bersembunyi.
Pelarian yang berpindah-pindah
Rudi menjelaskan, Taufik tidak bertahan lama ketika bersembunyi di Tangerang. Menurut pengakuannya, ia merasa tidak tenang di wilayah itu dan memilih kembali ke Jawa Barat.
Setelah itu, tersangka diketahui bersembunyi di rumah kerabat di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. Perpindahan lokasi tersebut diduga menjadi bagian dari upaya menghilangkan jejak setelah kasusnya mencuat.
Penyisiran di Majalaya berujung penangkapan
Polisi terus memantau keberadaan tersangka dan memeriksa area perumahan yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika Taufik ditemukan dan ditangkap pada sore hingga malam hari.
Kapolda Jabar menegaskan bahwa penangkapan itu tidak melibatkan pihak lain dalam membantu pelarian tersangka. Dengan demikian, masa buron Taufik berlangsung secara mandiri tanpa dukungan jaringan tertentu yang terlibat menyembunyikannya.
Tersangka mengakui perbuatan dan menyatakan menyesal
Dalam keterangannya, Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan bahwa Taufik mengakui seluruh perbuatannya terhadap YTR. Ia juga disebut menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukan.
Penyidik masih mendalami motif spesifik serta detail kekerasan yang dialami korban selama penyekapan. Pemeriksaan intensif tetap berjalan untuk melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum berlanjut.
Rudi turut menyebut bahwa tersangka mengaku melakukan aksi kekerasan itu dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Polisi masih menguji seluruh keterangan tersebut agar rangkaian perkara dapat terungkap secara utuh.
Source: mediaindonesia.com






