Jejak Kripto Seret Sindikat Phishing Global Ke Kupang, Bareskrim Dan FBI Tangkap Dua Tersangka

Bareskrim Polri menangkap dua tersangka di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dalam pengungkapan sindikat penjualan perangkat phishing yang disebut beroperasi secara global. Penindakan ini dilakukan setelah penyidik menelusuri jejak digital yang mengarah pada aktivitas perdagangan tools pencurian data yang dipakai untuk menyerang korban melalui situs palsu.

Kasus tersebut tidak berhenti pada temuan satu situs mencurigakan. Dari penelusuran patroli siber, penyidik kemudian menghubungkan aktivitas itu ke w3llstore.com, yang disebut memiliki kaitan dengan distribusi perangkat melalui bot Telegram.

Jejak digital yang mengarah ke jaringan lebih luas

Temuan awal dari patroli siber menunjukkan bahwa jaringan ini tidak hanya menyebarkan file, tetapi juga memperdagangkan alat yang bisa dipakai untuk mencuri kredensial. Kadivhumas Polri Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan memperlihatkan tools tersebut benar digunakan untuk aksi phishing.

Pola kerjanya memanfaatkan situs atau formulir palsu untuk memancing korban memasukkan username dan password. Setelah data login didapatkan, pelaku dapat mengambil alih akun tanpa harus selalu bergantung pada kode OTP.

Peran dua tersangka dalam sindikat

Penyidik menyebut GWL berperan sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusinya. Sementara FYTP bertugas mengurus aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank.

Pembagian peran itu memperlihatkan bahwa sindikat ini tidak bekerja secara acak. Aktivitasnya dirancang agar proses penjualan, distribusi, dan pengelolaan uang berjalan terpisah, sehingga jejaknya lebih sulit diikuti.

Telegram, kripto, dan pola yang makin sulit dilacak

Penyidik juga menemukan pergeseran medium distribusi dari situs web ke Telegram. Bot Telegram dipakai sebagai saluran untuk menyalurkan perangkat phishing kepada pihak-pihak yang membutuhkannya.

Pembayaran dilakukan menggunakan aset kripto, sehingga arus transaksi menjadi lebih sulit dipantau dibanding metode konvensional. Kombinasi platform digital dan pembayaran kripto membuat pola kejahatan ini semakin kompleks untuk dibongkar.

Korban lintas negara dan kerja sama dengan FBI

Kerja sama dengan FBI menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara ini. Sinergi tersebut dipakai untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools phishing yang diduga tersebar di beberapa negara.

Penyidik menemukan bahwa korban tidak hanya berasal dari Indonesia. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa sindikat ini memang bekerja dengan jangkauan lintas negara, bukan sekadar menyasar satu wilayah tertentu.

Aset miliaran rupiah ikut diamankan

Dalam penggeledahan dan penelusuran aset, polisi menyita barang yang nilainya sekitar Rp4,5 miliar. Aset yang diamankan meliputi rumah, kendaraan, dan sejumlah barang elektronik yang diduga terkait hasil kejahatan.

Penyidik juga menelusuri aliran transaksi sejak 2021 hingga 2026. Dari rentang itu, kedua tersangka diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp25 miliar dari aktivitas ilegal yang mereka jalankan.

Pengungkapan ini menunjukkan bagaimana kejahatan siber terus menyesuaikan diri dengan memanfaatkan website, bot Telegram, dan pembayaran kripto. Di sisi lain, kolaborasi lintas lembaga tetap menjadi kunci untuk memetakan jaringan yang bergerak dari Kupang hingga lintas negara.

Source: www.cnbcindonesia.com

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer