Kajian Daya Tampung Jadi Kunci, Kanigoro Tetap Tanpa SMA Negeri Meski Jadi Ibu Kota

Kanigoro masih belum memiliki SMA maupun SMK negeri, meski sudah hampir satu dekade menjadi ibu kota Kabupaten Blitar. Kondisi itu memunculkan dorongan warga agar pemerintah segera menghadirkan sekolah negeri di wilayah tersebut.

Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa status sebagai pusat pemerintahan tidak otomatis menjadi alasan pendirian sekolah baru. Penentu utamanya tetap hasil kajian kebutuhan pendidikan dan daya tampung lulusan di wilayah itu.

Kajian menjadi dasar utama

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Suhartono, menjelaskan bahwa analisis kebutuhan harus melihat jumlah lulusan SMP dan MTs sederajat setiap tahun. Data itu kemudian dibandingkan dengan kapasitas sekolah yang sudah tersedia di sekitar wilayah tersebut.

Jika masih ada lulusan yang belum tertampung di SMA atau SMK yang ada, kondisi itu bisa menjadi dasar untuk mengajukan pendirian sekolah baru. Sebaliknya, bila seluruh lulusan sudah tertampung, maka kajian belum otomatis mengarah pada pembangunan sekolah negeri baru.

“Walaupun wilayah itu merupakan ibu kota kabupaten, kalau hasil analisis menunjukkan lulusan SMP dan MTs sudah tertampung di sekolah-sekolah yang ada, maka secara kajian belum menjadi dasar untuk mendirikan sekolah baru,” kata Suhartono.

Syarat administrasi tidak bisa dilewati

Selain kajian daya tampung, ada syarat lain yang harus dipenuhi sebelum usulan pendirian SMA, SMK, atau SLB negeri diproses. Salah satu syarat utama adalah ketersediaan aset berupa lahan yang diserahkan pemerintah kabupaten atau kota kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Setelah pelimpahan aset selesai, pemerintah daerah dapat mengajukan proposal pendirian sekolah. Usulan tersebut kemudian akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di provinsi.

Menurut Suhartono, proses ini tidak bisa berlangsung instan. Kajian yang dinyatakan layak tetap harus diikuti dengan penyerahan aset sebelum usulan bisa ditindaklanjuti lebih jauh.

Aspirasi warga terus menguat

Di tengah mekanisme yang masih berjalan, aspirasi warga untuk memiliki sekolah negeri di Kanigoro terus menguat. Perhatian publik meningkat setelah Ki Demang Community menggelar aksi damai di Simpang Empat Kanigoro.

Dalam aksi itu, warga membentangkan spanduk bertuliskan “Surat Terbuka” yang ditujukan kepada Bupati Blitar dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Aksi tersebut mencerminkan kekecewaan warga karena ibu kota kabupaten itu belum juga memiliki SMA maupun SMK negeri.

Aspirasi serupa juga telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Blitar. Warga berharap pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengawal pemenuhan persyaratan yang dibutuhkan agar pendirian sekolah negeri di Kanigoro bisa direalisasikan jika hasil kajian memang menunjukkan kebutuhan yang nyata.

AspekKeterangan
Status KanigoroIbu kota Kabupaten Blitar, namun belum memiliki SMA atau SMK negeri
Faktor penentuHasil kajian kebutuhan pendidikan dan daya tampung lulusan
Syarat administrasiLahan harus diserahkan pemerintah kabupaten atau kota kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Aksi wargaKi Demang Community menggelar aksi damai di Simpang Empat Kanigoro

Dengan dua prasyarat utama itu, keputusan pendirian sekolah negeri di Kanigoro masih bergantung pada hasil analisis kebutuhan dan kesiapan aset yang diserahkan. Selama kedua unsur tersebut belum terpenuhi, usulan sekolah baru belum dapat diproses sepenuhnya oleh pemerintah provinsi.

Source: persadablitar.id
Berita Terkait