Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDKMP disiapkan menjadi jalur penyaluran barang bersubsidi hingga bantuan sosial. Pemerintah menempatkan koperasi di desa dan kelurahan sebagai simpul yang lebih dekat dengan kebutuhan harian warga.
Perubahan ini mencakup penyaluran gas elpiji 3 kilogram, pupuk bersubsidi, beras, dan minyak goreng. KDKMP juga direncanakan menyalurkan bantuan langsung tunai, bantuan sosial, serta Bantuan Pangan Nontunai.
Jalur Penyaluran yang Lebih Pendek
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk memutus mata rantai distribusi yang panjang. Dengan jalur yang lebih pendek, penyaluran komoditas penting dan bantuan diharapkan berlangsung lebih efektif serta tepat sasaran.
“Ini adalah keputusan yang akan menentukan arah sistem dan praktik ekonomi kita karena itu akan memutus mata rantai distribusi yang berkepanjangan,” ujar Ferry. Pernyataan itu disampaikan saat ia berkunjung ke Cimahi, Jawa Barat, Jumat (17/7/2026).
Menurut Beritasatu.com, keputusan mengenai penyaluran barang bersubsidi melalui KDKMP telah disampaikan Presiden pada peringatan Hari Koperasi Nasional. Peran tersebut membuat koperasi tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi, melainkan penghubung program pemerintah dengan penerima manfaat di wilayahnya.
| Kelompok Penyaluran | Program atau Komoditas | Peran KDKMP |
|---|---|---|
| Barang bersubsidi | Gas elpiji 3 kilogram, pupuk, beras, minyak goreng | Jalur distribusi kepada masyarakat |
| Bantuan pemerintah | BLT, bantuan sosial, BPNT | Penghubung kepada penerima manfaat |
Fungsi Ekonomi di Tingkat Lokal
Selain menjalankan distribusi, KDKMP akan dikembangkan sebagai pusat kegiatan ekonomi di desa dan kelurahan. Koperasi dapat menjual kebutuhan pokok, mengembangkan produk usaha mikro, kecil, dan menengah lokal, serta menyediakan layanan keuangan mikro.
Fungsi pergudangan juga dapat dijalankan sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah. Hasil pertanian, perkebunan, perikanan, serta kerajinan masyarakat dapat ditampung sebelum disalurkan lebih lanjut.
KDKMP juga dapat menyediakan sarana produksi bagi warga yang menjalankan usaha produktif. Model kegiatan itu tidak dirancang seragam karena setiap koperasi dapat menyesuaikan layanan dengan karakter ekonomi daerahnya.
Peluang Akses Pembiayaan
Pemerintah turut menyiapkan kemungkinan penyaluran Kredit Usaha Rakyat melalui KDKMP. Dalam rencana tersebut, perbankan didorong membuka unit layanan jasa keuangan di koperasi desa dan kelurahan.
Kehadiran layanan itu diharapkan membuat akses pembiayaan lebih dekat bagi pelaku usaha setempat. Namun, Ferry menyebut skema penyaluran Kredit Usaha Rakyat melalui koperasi masih merupakan rencana yang dapat dijalankan nantinya.
Penggabungan fungsi distribusi subsidi, bantuan sosial, pergudangan, layanan keuangan, dan usaha produktif memperluas posisi KDKMP dalam ekonomi lokal. Pemerintah berharap koperasi dapat kembali menguat sebagai salah satu pilar perekonomian nasional bersama BUMN dan sektor swasta.
Source: www.beritasatu.com






