Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Penetapan itu langsung memusatkan perhatian publik pada tata kelola program yang semestinya menyasar kebutuhan dasar masyarakat.
Tiga nama yang disebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Mereka diduga mengintervensi proses verifikasi portal mitra BGN agar yayasan milik mereka tetap bisa lolos meski tidak layak.
Kasus tersebut juga menyeret dugaan keterkaitan dengan sejumlah SPPG. Kejagung menyebut ada yayasan SPPG tertentu yang menerima uang miliaran rupiah setiap hari.
Di tengah perkembangan itu, Hasto Kristiyanto menyampaikan keprihatinan atas dugaan korupsi yang menyangkut MBG. Ia menilai praktik seperti itu seharusnya bisa dicegah sejak awal apabila tanda-tanda yang muncul di lapangan tidak diabaikan.
Hasto mengatakan PDIP sejak awal sudah melihat kejanggalan dalam program unggulan pemerintah tersebut. Menurut dia, partai juga menerima banyak aspirasi masyarakat yang semestinya dibaca sebagai peringatan dini.
“Jadi kami sangat-sangat prihatin dan kami memberikan dukungan terhadap seluruh upaya penegakan hukum,” kata Hasto usai pemutaran film oleh Kulturnesia untuk memperingati bulan Bung Karno di Metropole XXI, Jakarta, Minggu (7/6/2026).
Sikap itu, kata Hasto, bukan reaksi yang muncul setelah kasus ini mencuat. Ia menyebut partainya sudah memberi instruksi kepada kader sejak awal ketika melihat ada hal yang tidak beres di lapangan.
Instruksi tersebut menekankan agar kader tidak ikut terlibat dalam komersialisasi program untuk rakyat. Bagi PDIP, program publik seperti MBG harus dijaga dari kepentingan lain yang bisa merusak tujuan utamanya.
Hasto juga menilai langkah pencegahan sebenarnya bisa dilakukan lebih cepat bila peringatan yang muncul ditanggapi serius. Karena itu, ia melihat kasus ini bukan hanya sebagai urusan hukum, tetapi juga sebagai pelajaran soal bagaimana tanda awal seharusnya dibaca.
Sorotan terhadap tata kelola MBG kemudian makin menguat setelah Kejagung mengungkap dugaan markup pada anggaran program tersebut. Penggelembungan itu disebut terjadi pada barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Salah satu pengadaan yang disebut mengalami markup adalah 21.801 unit motor listrik. Selain itu, penggelembungan harga juga terjadi pada pengadaan 32 ribu pasang sepatu di BGN dengan nilai anggaran mencapai Rp 1 triliun.
Di sisi lain, pernyataan Hasto menunjukkan bahwa PDIP memilih berhati-hati sejak awal saat muncul indikasi masalah. Partai tersebut tetap mendukung proses penegakan hukum, sambil menegaskan bahwa sinyal-sinyal awal semestinya tidak dilewatkan begitu saja.
Source: news.detik.com