Kelompok 19–34 Tahun Paling Rentan Macet Di Pinjol, OJK Dorong Penilaian Bayar Lebih Ketat

Pada Maret 2026, Otoritas Jasa Keuangan mencatat ada 16 penyelenggara pinjaman daring yang memiliki tingkat risiko kredit macet atau TWP90 di atas 5%. Angka itu menunjukkan bahwa kualitas pembayaran di industri ini masih perlu dijaga ketat, terutama saat pertumbuhan pembiayaan masih terus bergerak naik.

Di saat yang sama, sorotan OJK juga tertuju pada kelompok peminjam usia muda. Porsi terbesar pendanaan macet justru datang dari peminjam berusia 19-34 tahun, yang mencapai 48,65%, sehingga kelompok ini menjadi titik perhatian utama dalam penilaian risiko industri pinjaman daring.

Kelompok muda jadi pusat risiko

Data tersebut memperlihatkan bahwa masalah pembayaran tidak tersebar merata di semua segmen peminjam. Kelompok usia produktif yang paling aktif memakai layanan pinjaman daring ternyata juga menyumbang porsi terbesar pendanaan macet.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK Agusman menilai kondisi ini sejalan dengan tingginya eksposur risiko pada kelompok usia produktif. Karena itu, penyelenggara perlu lebih cermat membaca kemampuan bayar sebelum menyalurkan dana.

Pembiayaan konsumtif ikut memberi tekanan

Selain faktor usia, OJK juga menyoroti pembiayaan konsumtif sebagai salah satu sumber tekanan terhadap kualitas pembayaran. Jenis pembiayaan ini sangat bergantung pada pendapatan dan arus kas pribadi, sehingga lebih rentan ketika kondisi keuangan peminjam melemah.

Dalam situasi seperti itu, risiko lebih mudah muncul jika pengelolaan keuangan pribadi tidak kuat. Karena itu, kualitas penyaluran pembiayaan menjadi bagian penting yang harus dibenahi penyelenggara pindar.

OJK minta penyaluran dana lebih hati-hati

Meski ada penyelenggara dengan TWP90 di atas 5%, OJK menegaskan kondisi itu tidak otomatis berarti penyaluran pembiayaan harus dihentikan. Penyelenggara tetap diminta menjalankan prinsip kehati-hatian dalam operasional sehari-hari.

Fokus utamanya adalah memperbaiki kualitas penyaluran dan memperkuat manajemen risiko agar pembiayaan tetap berjalan sehat. OJK menilai langkah ini penting supaya pertumbuhan industri tidak dibarengi penumpukan masalah bayar yang lebih besar.

Credit scoring dan penagihan ikut diperkuat

Untuk menekan risiko, OJK mendorong penyelenggara pinjaman daring memperkuat penilaian kelayakan dan kemampuan bayar calon penerima dana. Kualitas credit scoring juga dinilai perlu ditingkatkan agar proses seleksi pembiayaan lebih akurat.

Selain itu, OJK menekankan pentingnya efektivitas penagihan yang lebih baik. Namun, penguatan tersebut harus tetap memperhatikan pelindungan konsumen agar upaya menekan risiko tidak mengabaikan hak peminjam.

Pertumbuhan industri masih tinggi

Di tengah perhatian terhadap kredit macet, industri pinjaman daring tetap mencatat pertumbuhan yang kuat. Outstanding pembiayaan pada kuartal I/2026 naik 26,25% secara tahunan menjadi Rp101,03 triliun.

Pada periode yang sama, TWP90 berada di level 4,52%. OJK menyebut angka itu masih dapat dikelola selama penguatan manajemen risiko, tata kelola, dan prinsip kehati-hatian terus dijalankan secara konsisten.

Source: finansial.bisnis.com

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer