Kemenkes Telusuri Dugaan Perundungan di Balik Meninggalnya Dokter Muda Palembang

Kementerian Kesehatan membuka penelusuran atas meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy, dokter muda asal Palembang, setelah muncul dugaan adanya perundungan selama masa tugasnya. Pemerintah menegaskan seluruh informasi yang beredar masih harus diperiksa lebih jauh sebelum ada keputusan atau kesimpulan resmi.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Dr Azhar Jaya, menyampaikan pihaknya sudah menerima laporan mengenai kondisi kesehatan almarhumah. Menurut dia, dr Myta sempat menjalani perawatan, tetapi kondisinya terus menurun hingga meninggal dunia.

Selain soal kondisi medis, perhatian publik juga tertuju pada kabar dugaan perlakuan tidak wajar di lingkungan kerja. Azhar mengatakan isu perundungan yang mencuat masih perlu didalami agar penanganannya tidak didasarkan pada penilaian yang tergesa-gesa.

Di media sosial, beredar cerita bahwa dokter muda itu mengalami beban kerja berlebih saat bertugas. Dugaan tersebut juga memuat adanya jam kerja yang dianggap tidak wajar serta bullying verbal di tempat ia menjalani tugas.

Kemenkes belum menyampaikan adanya temuan resmi terkait tudingan itu. Otoritas kesehatan memilih menunggu hasil pendalaman sebelum menentukan langkah berikutnya.

Dr Myta diketahui merupakan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya angkatan 2019. Ia pernah bertugas dalam program internship di Rumah Sakit KH Daud Arif, Kuala Tungkal.

Kematian dr Myta terjadi saat ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammad Hoesin, Palembang, pada Jumat (1/5/2026). Peristiwa ini kemudian memicu perhatian luas karena berkaitan dengan keselamatan tenaga kesehatan muda dan kondisi lingkungan kerja selama masa internship.

Kemenkes juga menegaskan akan mengambil tindakan apabila dugaan praktik yang merugikan almarhumah terbukti. Azhar menyebut langkah tegas bisa sampai pada penutupan bila ada pelanggaran serius.

Ia menambahkan, bila dugaan perundungan mengarah pada sanksi bagi individu, urusannya akan dibawa ke majelis disiplin profesi. Azhar menegaskan, “Jika terbukti benar, maka kami tutup. Tetapi soal sanksi kepada individunya, ya masuk ke majelis disiplin profesi.”

Pendalaman kasus ini menjadi langkah awal untuk memastikan duduk perkara secara jelas. Hingga saat ini, pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan yang lebih mendalam sebelum menentukan sikap lanjutan.

Source: www.beritasatu.com

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer