Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras pemasangan spanduk bertuliskan “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Pemerintah menilai tindakan itu tidak pantas karena memanfaatkan fasilitas sipil yang sudah hancur sebagai medium pesan militer dan propaganda.
Melalui pernyataan di laman X, Kemlu menyebut langkah tersebut sebagai provokasi yang tidak dapat dibenarkan. Penggunaan simbol militer di bekas rumah sakit itu dinilai melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan, terlebih karena lokasi tersebut memiliki status sebagai fasilitas sipil yang semestinya dilindungi.
Bagi Indonesia, rumah sakit bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga ruang aman bagi warga sipil yang membutuhkan layanan kesehatan. Karena itu, tindakan yang menempelkan pesan intimidatif di atas reruntuhannya dipandang sebagai penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Rumah Sakit Indonesia di Gaza sejak awal dibangun untuk melayani kebutuhan kesehatan warga setempat. Fasilitas ini juga memiliki makna emosional dan simbolik karena lahir dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina.
Karena latar belakang itu, pemanfaatan reruntuhannya untuk kepentingan operasi militer dinilai melukai makna kemanusiaan yang melekat pada bangunan tersebut. Kemlu menegaskan bahwa ruang yang seharusnya dipakai untuk perlindungan justru tidak boleh dijadikan sarana intimidasi atau pesan perang.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya menjaga martabat fasilitas kesehatan di tengah konflik bersenjata. Rumah sakit dan seluruh fasilitas medis memiliki perlindungan khusus karena berkaitan langsung dengan keselamatan pasien, tenaga medis, dan warga yang sakit.
Dalam pernyataannya, Indonesia kembali mengingatkan bahwa fasilitas sipil harus dihormati sesuai hukum humaniter internasional. Pemerintah meminta semua pihak menjaga infrastruktur sipil agar tidak menjadi sasaran maupun medium propaganda dalam situasi perang.
Sikap itu sejalan dengan posisi Indonesia yang konsisten menempatkan perlindungan warga sipil sebagai isu utama. Di tengah kekerasan yang terus terjadi, pemerintah menilai penghormatan terhadap rumah sakit juga menjadi ukuran dasar kemanusiaan.
Kemlu turut mendesak Israel menghentikan tindakan yang dinilai melanggar perlindungan terhadap fasilitas sipil. Selain itu, pemerintah juga menuntut adanya pertanggungjawaban atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza.
Sorotan terhadap spanduk “Rising Lion” di reruntuhan Rumah Sakit Indonesia menambah perhatian pada bagaimana fasilitas sipil dapat berubah menjadi alat pesan politik dan psikologis. Bagi Indonesia, setiap bentuk pemanfaatan reruntuhan rumah sakit untuk kepentingan militer hanya akan memperdalam luka kemanusiaan yang sudah terjadi di Gaza.
Source: www.medcom.id






