Kenaikan Cukai Tembakau Memicu Kekhawatiran PHK di Industri Padat Karya

Author: Redaksi Android62

Kenaikan cukai hasil tembakau kembali memunculkan kekhawatiran akan gelombang pemutusan hubungan kerja di industri hasil tembakau. Kementerian Ketenagakerjaan menilai tekanan biaya produksi yang meningkat bisa mendorong perusahaan melakukan efisiensi, terutama saat daya beli melemah dan volume produksi ikut turun.

Ketua Tim Kerja Bidang Kelembagaan Hubungan Industrial Kemnaker, Meynar Kusumo Wulandari, menyebut beban biaya yang lebih berat kerap diikuti penyesuaian operasional agar perusahaan tetap bertahan. Dalam diskusi di Jakarta, Jumat (26/6), ia menegaskan bahwa hubungan antara kenaikan cukai dan langkah penghematan perusahaan cenderung langsung terasa.

Risiko terbesar ada di sektor padat karya

Industri hasil tembakau termasuk sektor padat karya, sehingga perubahan pada struktur biaya produksi dapat berdampak luas terhadap pekerja. Kondisi ini membuat potensi pengurangan tenaga kerja menjadi perhatian serius di tengah tekanan fiskal yang dirasakan perusahaan.

Menurut Kemnaker, dampak tersebut tidak berhenti pada perusahaan semata. Jika PHK terjadi, efeknya bisa menjalar ke pekerja dan keluarga yang bergantung pada pendapatan dari sektor ini.

Efek domino bagi keluarga pekerja

Meynar menekankan bahwa hilangnya pekerjaan dapat mengganggu kesejahteraan keluarga secara lebih luas. Dampaknya dapat memengaruhi pemenuhan kebutuhan pendidikan dan kesehatan anggota keluarga, karena sektor tembakau menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Situasi itu menjadi lebih berat karena pekerja yang terdampak efisiensi tidak selalu mudah kembali masuk ke pasar kerja formal. Kemnaker menyoroti adanya kendala skill mismatch dan faktor usia yang membuat penyerapan tenaga kerja menjadi lebih sulit.

Tekanan biaya dan permintaan sama-sama menekan

Dalam pandangan Kemnaker, risiko PHK di industri hasil tembakau perlu dicermati lebih jauh karena kebijakan fiskal dapat memengaruhi produksi dan keputusan bisnis perusahaan. Ketika tekanan biaya bertemu dengan pelemahan permintaan, ruang gerak industri padat karya menjadi semakin sempit.

Karena itu, efek kenaikan cukai tidak hanya dibaca sebagai persoalan penerimaan negara, tetapi juga sebagai isu ketenagakerjaan yang berpotensi luas. Bagi para pekerja di sektor tembakau, perubahan kebijakan ini bisa menjadi penentu apakah perusahaan mempertahankan tenaga kerja atau memilih efisiensi yang berujung pada pengurangan karyawan.

Source: mediaindonesia.com
Berita Terbaru