Kepastian hukum menjadi titik tekan utama pemerintah dalam menjaga laju investasi energi. Di tengah kebutuhan modal yang besar dan proses usaha yang kompleks, sinkronisasi aturan antara pusat dan daerah dipandang sebagai syarat agar pelaku usaha tidak tersendat di tahap perizinan maupun operasional.
Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keterbukaan Indonesia terhadap investasi harus diimbangi dengan regulasi yang selaras. Menurut dia, aturan yang tidak seragam kerap memunculkan hambatan karena investor harus menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berbeda di setiap lapisan pemerintahan.
Penyelarasan aturan dinilai menentukan kelancaran investasi
Dalam pandangan pemerintah, kepastian hukum tidak cukup berhenti di level nasional. Aturan juga harus konsisten ketika diterapkan di daerah agar proyek investasi tidak menghadapi benturan kebijakan yang dapat memperlambat proses bisnis.
Supratman menyebut tugas itu menjadi bagian penting dari peran kementeriannya. Ia menjelaskan bahwa harmonisasi regulasi dibutuhkan supaya kebijakan di pusat dan daerah berjalan searah dan mendukung kelancaran investasi, bukan saling bertabrakan.
“Pemerintah sangat terbuka terhadap investasi. Sebagai kementerian yang membidangi hukum, tugas kami adalah memastikan regulasi yang ada selaras dan mendukung kelancaran investasi, baik di pusat maupun di daerah,” ujar Supratman.
Bagi pelaku usaha, hambatan sering muncul bukan karena kurangnya minat menanamkan modal, melainkan karena aturan yang berubah tergantung wilayah. Kondisi seperti itu membuat tahapan bisnis menjadi lebih lambat dan kurang pasti, terutama pada sektor yang memerlukan ketelitian tinggi seperti energi.
Daerah punya posisi penting dalam realisasi proyek
Pemerintah daerah disebut memegang peran yang sama pentingnya dengan pemerintah pusat. Keduanya berpengaruh langsung terhadap kelancaran proyek, terutama saat investasi bersentuhan dengan lahan, perizinan, dan pengawasan lapangan.
Karena itu, koordinasi antarotoritas menjadi kunci agar kebijakan yang dibuat tidak berhenti di atas kertas. Kejelasan aturan di daerah akan menentukan apakah investasi dapat bergerak mulus dari tahap rencana menuju pelaksanaan.
Supratman juga menilai kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta perlu terus diperkuat. Sinergi itu dinilai memberi manfaat tidak hanya bagi investor, tetapi juga bagi daerah tempat kegiatan usaha berlangsung.
Ia mengapresiasi kerja sama perusahaan energi internasional yang telah menjalin hubungan jangka panjang dengan badan usaha milik negara maupun swasta nasional di Sulawesi Tengah. Menurutnya, kolaborasi semacam itu menunjukkan bahwa investasi dapat mendorong pertumbuhan daerah sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.
“Sangat berterima kasih kepada Mitsubishi Corporation dan Korea Gas Corporation bisa terus berkolaborasi dengan Pertamina dan Medco. Ini juga momentum berkolaborasi antara Pemerintah Pusat dan daerah serta pihak investasi,” kata Supratman.
Respons dari pelaku usaha energi
Dari sisi industri, President Director PT Donggi Senoro LNG Yuichi Sakaguchi menyampaikan sambutan positif atas arah kebijakan pemerintah. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan demi mendukung sektor energi nasional.
Sikap itu sejalan dengan karakter industri energi yang membutuhkan kepastian kebijakan dan koordinasi yang kuat. Hubungan yang stabil antara regulator, pelaku usaha, dan pemerintah daerah menjadi unsur penting agar investasi dapat berlanjut tanpa gangguan berarti.
Kinerja operasional tetap dijaga di wilayah timur
Di sisi hulu, Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina mencatat kinerja kuat sepanjang 2025. Total produksi migas mencapai 208.500 barrel setara minyak per hari atau mboepd, melampaui target RKAP sebesar 100,4 persen.
Adapun lifting tercatat sebesar 171.000 mboepd dan menjadi dasar untuk mengoptimalkan operasi di wilayah timur Indonesia. Untuk menjaga momentum tersebut, sejumlah langkah operasional dilakukan, mulai dari workover, pemboran sumur pengembangan, pemboran sumur eksplorasi untuk menambah resources, hingga penerapan Enhanced Oil Recovery.
Salah satu program yang sedang dikembangkan adalah CO2 flood di Lapangan Sukowati. Direktur Regional Indonesia Timur Ruby Mulyawan menjelaskan bahwa perlindungan tenaga kerja dan kepatuhan terhadap standar lingkungan tetap menjadi perhatian utama dalam setiap kegiatan operasi.
“Penerapan HSSE menjadi fokus utama baik di kantor regional maupun di seluruh zona operasi,” ujarnya.
Tantangan industri membutuhkan kepastian yang konsisten
Komisaris Pertamina EP Cepu Tri Winarno menilai kinerja 2025 cukup baik dari sisi produksi maupun lifting. Namun, ia mengingatkan bahwa strategi operasional ke depan harus disusun dengan cermat karena kondisi geopolitik global dapat memengaruhi industri minyak dan gas bumi.
Perubahan situasi internasional disebut bisa berdampak pada pasar energi dan menuntut langkah yang lebih presisi dari para pelaku industri. Dalam situasi seperti itu, sinkronisasi regulasi pusat dan daerah menjadi semakin penting agar investasi tetap stabil dan sektor energi bergerak dalam arah yang sama.







