Komdigi Tegaskan Etika AI Indonesia Mengikuti Standar Global, AS Akhirnya Paham

Author: Redaksi Android62

Komdigi menegaskan prinsip etika kecerdasan buatan yang sedang disusun dalam rancangan Peraturan Presiden sudah mengacu pada standar internasional. Penjelasan itu menjadi titik penting dalam dialog dengan asosiasi bisnis dan pelaku teknologi besar asal Amerika Serikat yang sebelumnya meminta kejelasan arah tata kelola AI di Indonesia.

Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Komdigi, Aju Widyasari, mengatakan konsultasi publik dengan US-ASEAN Business Council, US Chamber, dan penyedia teknologi asal AS banyak menyoroti aspek teknis. Pertanyaan yang muncul mencakup cara penerapan aturan, instrumen pengawasan, dan indikator yang dipakai pemerintah untuk menyusun regulasi nasional.

Rujukan yang dipakai tidak berdiri sendiri

Aju menjelaskan, draf Perpres AI yang disiapkan pemerintah sejak awal tidak disusun secara tertutup. Penyusunannya merujuk pada panduan etika AI ASEAN, UNESCO, IEEE, serta kesepakatan di forum multilateral lainnya.

Pendekatan itu dipilih agar kebijakan domestik tetap selaras dengan ekosistem teknologi global. Dengan begitu, industri dalam negeri diharapkan tidak berjalan sendiri dan tetap kompatibel dengan praktik tata kelola yang dipakai banyak negara.

Dalam forum Indonesia Ethical AI Summit di Jakarta, Aju menegaskan bahwa proses benchmark terhadap standar internasional memang telah dilakukan. Ia juga menyebut keterlibatan Indonesia di berbagai forum global membuat rujukan etika AI yang dipakai pemerintah tidak disusun tanpa pembanding.

Pelaporan insiden AI jadi titik diskusi paling ketat

Selain standar etika, dialog dengan pihak AS juga membahas pembagian peran dalam ekosistem digital dan mekanisme pelaporan insiden. Salah satu bagian terpenting ialah jenis insiden AI yang wajib dilaporkan kepada otoritas berwenang.

Industri AS mengusulkan agar kewajiban pelaporan dibatasi hanya pada insiden yang masuk kategori berisiko tinggi. Namun Komdigi memilih pendekatan yang lebih ketat dengan tetap meminta semua insiden operasional AI dilaporkan, termasuk yang skalanya kecil.

Aju menilai langkah itu penting karena Indonesia masih berada pada tahap awal membangun tata kelola AI. Setiap catatan insiden, menurut dia, perlu dikumpulkan sebagai bahan pembelajaran agar masalah kecil tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Masukan global akhirnya menemukan titik temu

Komdigi menyatakan pendekatan tersebut pada akhirnya dapat dipahami oleh pihak AS setelah penjelasan substansi hukum dalam draf Perpres disampaikan lebih rinci. Pemerintah menekankan bahwa aturan yang disusun tidak hanya mengatur risiko, tetapi juga membangun dasar pengawasan yang lebih disiplin sejak awal.

Secara terpisah, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan masukan dari pelaku usaha global telah diakomodasi melalui penyesuaian draf kebijakan secara berimbang. Pembahasan itu ditujukan untuk mencari titik temu antara ruang tumbuh inovasi teknologi dan perlindungan kepentingan nasional.

Di sisi lain, dialog dengan perusahaan teknologi global menunjukkan bahwa isu etika AI kini menjadi perhatian bersama. Bagi pemerintah, kesesuaian dengan standar internasional dan kewajiban pelaporan yang menyeluruh menjadi dua instrumen penting agar tata kelola AI berjalan lebih hati-hati dan dapat dipertanggungjawabkan.

Source: teknologi.bisnis.com
Berita Terbaru