Komisi A DPRD Jawa Timur menyoroti alokasi Rp2,489 miliar untuk misi dagang luar negeri Disperindag Jawa Timur dalam APBD 2026. Anggaran itu dinilai janggal karena pemerintah justru sedang menegakkan efisiensi belanja di banyak pos.
Sorotan utama muncul karena dana tersebut disiapkan untuk perjalanan ke Jepang, Malaysia, dan Hong Kong. Di saat yang sama, Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/1878/204/2026 yang mengimbau pemotongan anggaran perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Erick Komala, menyebut alokasi itu tidak sejalan dengan semangat penghematan yang sedang didorong. Ia menilai pemerintah provinsi semestinya menjalankan aturan yang sudah dibuat sendiri dan tidak memberi ruang pada pembelanjaan yang bertentangan dengan arahan efisiensi.
Catatan itu disampaikan Erick pada Rabu (3/6/2026). Menurut dia, koreksi dari legislatif dibutuhkan agar penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Politikus PSI itu juga menilai masih banyak kebutuhan warga Jawa Timur yang lebih mendesak untuk dipenuhi. Karena itu, ia memandang pos seremonial yang masih bisa ditunda tidak layak diprioritaskan ketika penghematan sedang ditekankan di tingkat nasional maupun daerah.
Erick bahkan mengemukakan hitungan yang menurutnya lebih sesuai dengan instruksi pemangkasan. Jika pemotongan perjalanan dinas luar negeri 70 persen dijalankan, alokasi yang ideal hanya sekitar Rp600 juta.
Pengawasan DPRD Akan Diperketat
Komisi A DPRD Jawa Timur menyatakan akan memperketat fungsi pengawasan anggaran terhadap seluruh mitra kerja OPD. Langkah ini diambil agar tidak ada celah bagi birokrasi untuk mengabaikan komitmen efisiensi publik.
Di sisi lain, besarnya anggaran misi dagang luar negeri itu membuat Disperindag Jatim berada dalam tekanan perhatian publik. Perdebatan pun menguat soal apakah program tersebut masih layak dibiayai sebesar itu ketika pemerintah diminta menahan belanja yang dianggap tidak mendesak.
Isu efisiensi kini tidak hanya menjadi perhatian di level pusat. Kebijakan itu juga menekan arah belanja daerah, termasuk di Jawa Timur, yang mendapat sorotan karena masih menyiapkan dana besar untuk agenda ke luar negeri.
Dalam konteks tersebut, alokasi Rp2,489 miliar itu dipandang berlawanan dengan pesan penghematan yang sedang digencarkan. Hal inilah yang membuat misi dagang luar negeri Disperindag Jawa Timur terus menjadi perbincangan di tengah dorongan efisiensi anggaran.
Source: timesindonesia.co.id






