Komisi Ojol Dipangkas ke 8%, Danantara Masuk Untuk Jaga Pendapatan Mitra

Author: Redaksi Android62

Potongan komisi ojek online ditarget turun menjadi 8 persen setelah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mulai mengambil alih sebagian saham Gojek. Penyesuaian itu diarahkan untuk menekan biaya aplikasi yang selama ini dibebankan kepada pengemudi sekaligus menjaga pendapatan mitra tetap terlindungi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menata ulang skema ekonomi di sektor transportasi daring. Dengan keterlibatan Danantara, perubahan yang menyentuh hubungan antara aplikator dan pengemudi itu diarahkan agar manfaat ekonomi tidak hanya berhenti di perusahaan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut Danantara sudah mulai membeli sebagian saham aplikator untuk menyesuaikan sistem secara bertahap. Kebijakan itu dikaitkan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas pungutan aplikasi yang selama ini berada di kisaran 10 persen hingga 20 persen.

Dasco menjelaskan bahwa pungutan tersebut akan diturunkan menjadi 8 persen. Ia menyampaikan hal itu saat menerima audiensi dari aliansi serikat buruh di Kompleks Parlemen pada Jumat (1/5).

Di sisi lain, Ketua Komisi XI DPR sekaligus Ketua Umum SOKSI, Mukhamad Misbakhun, menilai kehadiran Danantara memberi jaminan perlindungan pendapatan bagi pekerja transportasi daring. Menurut dia, langkah korporasi itu juga menunjukkan bahwa negara ikut hadir dalam pengaturan pembagian hasil di sektor tersebut.

Misbakhun menilai pengemudi layak mendapat porsi bagi hasil yang lebih besar. Ia menyebut porsi yang sebelumnya sekitar 80 persen akan naik menjadi 92 persen, sebagai bentuk apresiasi atas kerja para mitra di lapangan.

Perubahan kepemilikan saham ini juga dipandang sebagai cara agar biaya yang ditanggung pengemudi bisa lebih ringan. Pada saat yang sama, penyesuaian komisi diharapkan memberi kepastian pendapatan yang lebih baik bagi para ojol.

Misbakhun juga melihat Danantara punya ruang untuk berinvestasi di sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas. Menurut pandangannya, sektor seperti ini memberi nilai keekonomian bukan hanya bagi Danantara, tetapi juga bagi publik.

Dengan skema baru itu, pemerintah ingin memastikan manfaat ekonomi dari industri transportasi daring mengalir lebih adil. Fokus utamanya tetap pada perlindungan pendapatan pengemudi, sambil menjaga agar sistem aplikasi berjalan dalam beban biaya yang lebih ringan.

Berita Terbaru