Komisi TikTok Shop Dibekukan 30 Hari, Afiliator Masih Menunggu Nasib Dana Mereka

Pembekuan komisi TikTok Shop selama 30 hari membuat sejumlah afiliator berada dalam posisi serba tidak pasti. Akun mereka masih aktif dan siaran langsung tetap berjalan, tetapi dana yang menjadi sumber penghasilan justru ditahan tanpa kepastian kapan bisa dicairkan kembali.

Kasus ini mencuat setelah salah satu afiliator berinisial Lisa, nama samaran, menerima notifikasi pelanggaran pada 1 Juli 2026. Permohonan banding yang ia ajukan lewat aplikasi ditolak pada hari berikutnya, sementara jadwal penarikan komisi live ditangguhkan dari 1 Juli 2026 sampai 31 Juli 2026.

Sanksi dipicu klaim produk yang dianggap tidak konsisten

Dalam rincian pelanggaran, TikTok Shop menuliskan alasan “Pelanggaran Klaim Produk Tidak Konsisten – Pengiriman dan Logistik (LIVE)”. Lisa membantah tuduhan itu karena menurut dia, host hanya menjelaskan bahwa program gratis ongkir tidak berlaku sama untuk semua pengguna dan bergantung pada kondisi akun masing-masing.

Lisa mengatakan penjelasan itu justru sejalan dengan aturan baru yang membatasi penyebutan gratis ongkir. Namun, bandingnya tetap ditolak dan ia belum mendapat jawaban apakah komisi yang dibekukan akan benar-benar dicairkan setelah masa penangguhan berakhir.

Operasional live tetap jalan, tetapi pendapatan tertahan

Akun afiliasi yang dikelola Lisa digunakan untuk menjual produk tisu dengan bantuan lima host live yang bergantian. Dalam sehari, siaran langsung bisa berlangsung 10 jam atau lebih, dan kelima host itu disebutnya merupakan tetangga yang mengandalkan pekerjaan sebagai host live untuk menambah penghasilan.

Meski komisi belum masuk, aktivitas siaran menurut Lisa masih terus berlangsung sampai sekarang. Ia mengaku belum tahu apakah operasional itu akan diteruskan seperti biasa atau dihentikan sementara karena belum ada kepastian soal pencairan dana.

InformasiDataDampak
Periode sanksi1 Juli 2026 sampai 31 Juli 2026Penarikan komisi live ditahan
Estimasi komisi 1–7 JuliRp 3 jutaPenghasilan tertahan dalam satu pekan
Estimasi kerugian bulananRp 12 jutaJika pola pendapatan mingguan bertahan

Selama periode 1 hingga 7 Juli, Lisa memperkirakan komisi yang seharusnya diterima mencapai sekitar Rp 3 juta. Dengan asumsi jumlah yang sama tiap minggu, potensi kerugiannya ditaksir sekitar Rp 12 juta.

Keluhan meluas di kalangan afiliator

Lisa menilai pembekuan komisi selama 30 hari ini tidak hanya dialaminya sendiri, melainkan juga mulai dirasakan banyak afiliator TikTok Shop lain sejak Juni hingga Juli 2026. Penelusuran CNBC Indonesia juga menemukan unggahan dengan kata kunci “komisi dibekukan sebulan” yang memuat keluhan serupa dari sejumlah afiliator.

Dalam unggahan itu, komisi disebut ditangguhkan selama 31 hari setelah sanksi dijatuhkan. Situasi tersebut membuat banyak pelaku afiliasi khawatir karena akun masih berjalan, tetapi pembayaran tertahan dan belum jelas nasibnya setelah masa sanksi selesai.

Sorotan melebar ke ekosistem TikTok Shop

Polemi ini datang di tengah sorotan yang lebih besar terhadap ekosistem perdagangan digital. DPR sebelumnya menyatakan akan memanggil sejumlah e-commerce untuk membahas persoalan yang dihadapi pelaku UMKM, termasuk yang terjadi di TikTok dan Tokopedia.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, mengatakan pihaknya mendengar langsung pengaduan dari pelaku UMKM dan ingin membahasnya secara tuntas. DPR juga membuka kemungkinan memanggil platform lain serta kementerian terkait, termasuk Shopee, Komdigi, Kementerian Perdagangan, dan KPPU.

Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, turut mengkritik keras kasus pembekuan saldo para seller TikTok Shop. Ia menyebut ada pengaduan soal dana yang diblokir TikTok dengan nilai mencapai 3T hasil penjualan seller yang tidak bisa dicairkan.

Novita mendorong TikTok bertanggung jawab penuh mengembalikan hak penjual. Ia juga meminta negara mengaudit pola payment gateway TikTok di Indonesia serta memperkuat regulasi perlindungan konsumen dan produsen berbasis digital.

Di lapangan, polemik pembekuan komisi ini membuat para afiliator menghadapi ketidakpastian yang berkepanjangan. Sementara siaran tetap berjalan, dana yang mereka tunggu masih tertahan dan belum ada kepastian kapan bisa diakses kembali.

Source: www.cnbcindonesia.com
Berita Terkait