Program pendidikan perkoperasian di Jawa Tengah menjangkau sekitar 6,38 juta peserta didik dari SD/MI hingga SMA/SMK/MA dan SLB. Materi koperasi tidak dimasukkan sebagai beban baru, melainkan diintegrasikan ke mata pelajaran yang sudah ada di sekolah.
Pola itu membuat pengenalan koperasi bisa berlangsung lebih dini dan lebih luas. Di tingkat dasar, siswa dikenalkan pada nilai dasar koperasi dan gotong royong sebagai fondasi ekonomi kebersamaan.
Di jenjang SMP/MTs, fokus pembelajaran diarahkan pada organisasi, pengelolaan, dan manfaat koperasi. Sementara pada SMA/SMK/MA, siswa diajak memahami praktik koperasi dan kewirausahaan agar peran koperasi dalam kehidupan ekonomi terasa lebih konkret.
Untuk SLB, penerapan program disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik. Pendekatan ini menunjukkan bahwa materi koperasi disiapkan agar tetap bisa diakses oleh berbagai kelompok siswa, bukan diseragamkan begitu saja.
Jawa Tengah menjadi daerah pertama yang menyisipkan materi perkoperasian ke dalam kurikulum pendidikan. Langkah itu langsung mendapat perhatian pemerintah pusat karena dinilai membuka sejarah baru dalam pendidikan koperasi di sekolah.
Menteri Koperasi Ferry Juliantoro menyebut Jawa Tengah sebagai pelopor insersi kurikulum koperasi. Ia menilai kebijakan tersebut layak diikuti daerah lain agar pendidikan koperasi tidak berhenti di tataran wacana kebijakan.
Peluncuran program di Semarang menjadi penanda dorongan baru untuk membawa nilai koperasi lebih dekat ke ruang kelas. Dalam pandangan Ferry, koperasi perlu dikenalkan sejak sekolah supaya generasi muda kembali memahami ekonomi Pancasila.
Ia juga menekankan bahwa koperasi seharusnya dipahami lebih luas daripada sekadar lembaga simpan pinjam. Koperasi, menurutnya, adalah badan usaha yang mencerminkan gotong royong, kebersamaan, dan kekeluargaan.
Dari sudut pandang itu, koperasi juga dilihat sebagai salah satu alternatif penyediaan lapangan pekerjaan bagi milenial, Gen Z, generasi muda, hingga generasi Alpha yang masih menempuh pendidikan. Karena itu, insersi kurikulum dianggap strategis untuk memperkenalkan koperasi sejak dini.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga menegaskan pentingnya program ini untuk menghidupkan kembali pengenalan koperasi di kalangan pelajar. Ia menyebut koperasi sebagai amanat UUD 1945, khususnya Pasal 33, sekaligus sokoguru ekonomi yang perlu dipahami masyarakat.
Luthfi menambahkan bahwa program tersebut selaras dengan kebijakan pemerintah terkait Koperasi Merah Putih. Ia juga memastikan materi koperasi tidak akan menambah beban belajar siswa karena disisipkan ke dalam pelajaran yang sudah berjalan.
Peluncuran di Semarang turut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Toni Toharudin. Kehadiran para pejabat lintas sektor itu memperlihatkan dukungan terhadap upaya memasukkan nilai koperasi ke pendidikan formal.
Dengan dukungan tersebut, Jawa Tengah kini menempati posisi penting sebagai perintis penguatan pendidikan perkoperasian. Di tengah pembahasan ekonomi yang kerap berpusat pada pasar dan modal, daerah ini memilih menanamkan gagasan koperasi sejak bangku sekolah.
Source: jateng.antaranews.com






