Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktur Utama PT Makassar Toraja atau Maktour, Fuad Hasan Masyhur, menyerahkan bukti medis setelah dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi. Permintaan itu muncul di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih menunggu dokumen pendukung yang dapat menjelaskan alasan ketidakhadiran Fuad. Ia menyebut penyidik meminta bukti yang mendukung klaim kondisi kesehatan FHM.
Ketidakhadiran berulang dan respons KPK
Fuad tercatat tidak memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 15/6/2026. Ini menjadi kali kedua dia absen dari jadwal pemeriksaan yang sudah diatur ulang oleh KPK.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan keputusan final soal langkah berikutnya. Penyidik masih mempertimbangkan apakah akan menjadwalkan ulang pemeriksaan atau mengirimkan surat panggilan kedua.
KPK menegaskan bahwa saksi dalam perkara ini perlu bersikap kooperatif. Menurut Budi, kehadiran saksi penting agar penyidik bisa memperoleh keterangan yang lengkap dan benar untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Perkara haji yang terus melebar
Kasus dugaan korupsi kuota haji tidak hanya menyeret unsur internal Kementerian Agama, tetapi juga pihak swasta yang berkaitan dengan penyelenggaraan perjalanan haji. Sejumlah nama telah masuk dalam proses penyidikan dan penindakan KPK.
Sebelumnya, KPK menahan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba. KPK juga menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, juga telah ditahan pada 17 Maret 2026. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Menunggu penjelasan resmi dari Fuad
Fuad sebelumnya menyebut dirinya masih dalam kondisi belum fit setelah menunaikan ibadah haji di Arab Saudi. Namun, KPK kini meminta penjelasan itu diperkuat dengan bukti medis agar alasan ketidakhadiran dapat dinilai secara jelas.
Dalam perkara sebesar ini, kehadiran saksi menjadi bagian penting untuk membuka rangkaian peristiwa yang sedang didalami penyidik. Karena itu, KPK kembali mengimbau Fuad dan saksi lain agar memenuhi setiap panggilan pemeriksaan.
Penyidik masih menunggu apakah Fuad akan menyerahkan dokumen medis yang diminta atau kembali dipanggil pada jadwal pemeriksaan berikutnya. Langkah lanjutan KPK akan bergantung pada kelengkapan alasan yang disampaikan oleh Fuad.
Source: www.suara.com






