Otoritas Jasa Keuangan menilai kenaikan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR menjadi Rp320 triliun pada 2026 membuka ruang pertumbuhan yang besar bagi industri penjaminan. Kenaikan ini berpotensi menambah volume bisnis sekaligus mendongkrak pendapatan Imbal Jasa Penjaminan.
Namun, OJK menegaskan bahwa peluang itu datang bersama risiko yang lebih berat. Ekspansi pembiayaan UMKM yang lebih luas berpotensi memicu kenaikan klaim, konsentrasi risiko, dan penurunan kualitas kredit debitur bila tidak dikelola hati-hati.
Tekanan risiko di tengah ekspansi
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa industri penjaminan harus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan usaha dan prinsip kehati-hatian. Dalam lembar jawaban RDK OJK Mei 2026, ia menekankan pentingnya pengelolaan risiko yang memadai agar ekspansi tidak menimbulkan tekanan baru.
OJK meminta penguatan underwriting, monitoring portofolio, dan penetapan harga sesuai profil risiko. Menurut Ogi, kondisi ekonomi yang masih dinamis harus diantisipasi dengan manajemen risiko yang lebih kuat dan pemantauan kualitas portofolio yang lebih ketat.
UMKM tetap menjadi motor pembiayaan
Di sisi lain, pemerintah terus mendorong akses pembiayaan bagi usaha kecil. Ogi menilai rencana penurunan bunga kredit mikro menjadi di bawah 10% berpotensi memperluas pembiayaan untuk UMKM.
Pemerintah juga telah memangkas bunga kredit ultra mikro menjadi 8%, langkah yang dinilai dapat mendorong penyaluran pembiayaan di segmen usaha kecil. Dalam konteks ini, industri penjaminan dipandang tetap memegang peran penting selama seleksi risiko dan pengawasan portofolio dijalankan disiplin.
Tantangan menilai debitur UMKM
Karakteristik UMKM yang sebagian belum memiliki data historis memadai masih menjadi tantangan dalam penilaian risiko. Karena itu, OJK mendorong pemanfaatan data, termasuk akses SLIK, untuk memperkuat proses analisis dan tata kelola.
Lembaga pengawas juga menekankan penerapan mekanisme risk sharing yang sehat agar pertumbuhan pembiayaan dan penjaminan tetap berkelanjutan. Bagi industri, pendekatan itu dinilai penting supaya ekspansi tidak mengorbankan kualitas risiko.
Peningkatan plafon dan porsi sektor produksi
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa plafon KUR 2026 naik menjadi Rp320 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan plafon 2025 yang sebesar Rp286,61 triliun, dengan subsidi yang disiapkan kurang lebih sekitar Rp38 triliun.
Maman juga menyebut target alokasi KUR produksi pada 2026 meningkat menjadi 65%. Pada 2025, target sektor produksi berada di level 60%, sementara pemerintah menargetkan realisasi hingga 61% pada Desember 2025.
Kenaikan plafon dan penguatan porsi sektor produksi menunjukkan arah kebijakan yang lebih menitikberatkan pada ekonomi kerakyatan. Bagi industri penjaminan, kondisi itu membuka ruang usaha yang lebih luas, tetapi juga menuntut disiplin pengelolaan risiko yang jauh lebih ketat.
