Laporan Maladministrasi PCMB Jabar Menguat, Vendor IT dan Operasional Sekolah Ikut Disorot

Laporan dugaan maladministrasi pelaksanaan PCMB jenjang SMA di Jawa Barat resmi disampaikan ke Ombudsman Republik Indonesia. Langkah itu menandai bahwa polemik penerimaan murid baru di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat telah masuk ke ranah pengawasan pelayanan publik.

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik mengaku dirugikan oleh sistem serta pelayanan dalam proses penerimaan siswa baru tersebut. Dari situ, tuntutan agar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, mundur dari jabatannya ikut menguat di tengah sorotan publik.

Desakan investigasi menyeluruh

Ketua Persatuan Purnabakti Indonesia, Iwan Hermawan, mengatakan laporan ke Ombudsman itu disampaikan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Ombudsman RI Nomor 58 Tahun 2023. Selain itu, para orang tua juga meminta Gubernur Jawa Barat membentuk tim investigasi untuk mengusut persoalan yang muncul dalam pelaksanaan PCMB 2026.

Iwan menegaskan adanya dorongan agar persoalan ini diungkap secara transparan dan tidak berhenti pada dugaan kendala teknis semata. Permintaan investigasi membuat persoalan PCMB dipandang semakin serius karena menyangkut akuntabilitas pelayanan publik di bidang pendidikan.

Dugaan keterlibatan vendor IT ikut diperhatikan

Di tengah polemik tersebut, perhatian publik juga tertuju pada dugaan keterlibatan pihak ketiga atau vendor dalam pengelolaan sistem PCMB. Sejumlah pihak menilai keberadaan vendor berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat sehingga penelusuran terhadap pengelolaan teknologi informasi di lingkungan Disdik Jawa Barat ikut menguat.

Dalam penelusuran itu, muncul nama seseorang berinisial RZ yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Kepala Disdik Jawa Barat. Sumber yang dihimpun menyebut RZ diduga merupakan pihak yang membawa AG, sosok yang sempat mendapat teguran langsung dari Gubernur Jawa Barat saat mendatangi kantor Disdik Jabar di tengah polemik PCMB.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 11 Juni 2026, RZ membantah keterlibatannya dalam pengelolaan teknologi informasi PCMB. Ia menyebut tidak memiliki hubungan dengan IT PCMB dan mengarahkan pertanyaan ke Balai Tikomdik serta LK yang disebut mengetahui persoalan tersebut.

Meski begitu, pihak berinisial LK yang disebut terkait dengan sistem teknologi informasi PCMB belum berhasil dikonfirmasi. Upaya untuk meminta penjelasan langsung di Balai Tikomdik juga belum membuahkan hasil.

Operasional SMA Negeri 29 Pancawaluya juga dipertanyakan

Selain persoalan penerimaan siswa baru, perhatian publik turut tertuju pada rencana operasional SMA Negeri 29 Pancawaluya pada tahun ajaran ini. Sekolah tersebut disebut akan menggunakan delapan ruang kelas di Gedung PSMK lantai 2.

Ruang itu sebelumnya dipakai sebagai ruang kerja aparatur sipil negara di lingkungan Disdik Jawa Barat sebelum direnovasi dan disekat. Namun, saat dikonfirmasi soal izin operasional sekolah dan nomor Surat Keputusan Gubernur yang menjadi dasar operasional SMA Negeri 29 Pancawaluya, baik Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan maupun Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas belum memberi penjelasan rinci.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait masih diupayakan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai legalitas operasional sekolah tersebut. Di tengah tuntutan investigasi, polemik PCMB Jabar 2026 kini berkembang menjadi persoalan yang juga menyangkut transparansi pengelolaan sistem dan dasar operasional lembaga pendidikan yang ikut terdampak.

Source: bandungberita.com

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer