Larangan mendaki Gunung Merapi ternyata belum sepenuhnya dipatuhi. Dalam kurun waktu satu tahun sejak April 2025, sekitar 60 pendaki ilegal terjaring saat mencoba naik ke kawasan yang statusnya masih Level III atau Siaga.
Data itu memperlihatkan bahwa persoalan di Merapi bukan hanya soal pelanggaran aturan. Balai Taman Nasional Gunung Merapi melihat ada dorongan lain yang ikut mendorong para pendaki, mulai dari rasa ingin diakui, FOMO, hingga kebutuhan menunjukkan eksistensi di media sosial.
Kepala Balai TNGM, T. Heri Wibowo, menyebut para pendaki ilegal tersebut datang dari berbagai kota di Pulau Jawa. Sebagian besar berasal dari Jawa Tengah dan Yogyakarta, dan ada di antaranya yang tercatat lebih dari sekali melakukan pendakian.
Kelompok yang paling banyak terjaring juga menunjukkan pola yang cukup jelas. Mereka didominasi pelajar, mahasiswa, dan karyawan, dengan rentang usia sekitar 15 hingga 25 tahun.
Dorongan tren dan validasi sosial
Menurut Heri, alasan yang dibawa para pendaki beragam. Ada yang mengaku hanya penasaran, tetapi ada pula yang terdorong oleh keinginan memperoleh pengakuan dari lingkungan sekitar.
Balai TNGM juga menilai tren FOMO ikut memperkuat perilaku itu. Keinginan menaklukkan tujuh puncak gunung di Pulau Jawa, atau seven summits of Java, disebut menjadi salah satu pemicu tambahan.
Media sosial kemudian memberi ruang yang lebih besar bagi perilaku tersebut. Aktivitas mendaki tidak lagi sekadar dipandang sebagai kegiatan alam, tetapi bergeser menjadi sarana memperlihatkan diri di ruang digital.
Pergeseran cara pandang itu membuat sebagian orang mengabaikan risiko yang sudah jelas. Padahal, jalur pendakian sudah ditutup dan status gunung masih berada dalam kondisi siaga.
Risiko di lereng Merapi tetap nyata
Balai TNGM menegaskan bahwa pendakian tidak direkomendasikan selama status Gunung Merapi masih Siaga. Ancaman yang ada bukan hal kecil, karena mencakup guguran lava, awan panas, dan lontaran material vulkanik.
Karena itu, pendakian ilegal bukan sekadar soal melanggar aturan. Aktivitas tersebut juga langsung mempertaruhkan keselamatan jiwa para pendaki.
Bahaya itu pernah terbukti membawa dampak fatal. Seorang pendaki dilaporkan meninggal dunia pada Desember 2025 saat berada di kawasan gunung tersebut.
Langkah pencegahan sudah dilakukan
Sejak jalur pendakian ditutup, Balai TNGM sudah menjalankan sejumlah langkah pencegahan. Upaya itu meliputi sosialisasi virtual, pemasangan papan larangan, penjagaan di jalur pendakian, serta koordinasi dengan pihak terkait.
Meski berbagai langkah telah ditempuh, kasus pendaki ilegal masih terus muncul. Kondisi itu menunjukkan masih ada jarak antara aturan yang berlaku dan kepatuhan di lapangan.
Balai TNGM menegaskan penutupan jalur dilakukan demi keselamatan masyarakat dan pengunjung. Selama status Gunung Merapi belum turun dari Siaga, aktivitas mendaki di kawasan tersebut tetap tidak dianjurkan.
