Wacana perluasan Magang Nasional untuk lulusan SMA dan SMK kini masuk pembahasan pemerintah. Menaker Yassierli menyebut kemungkinan itu bisa diterapkan pada angkatan ketiga, setelah pemerintah memastikan aturan yang berlaku terlebih dahulu.
Langkah ini menjadi perhatian karena saat ini peserta Magang Nasional dengan uang saku setara UMP atau UMK masih dibatasi untuk lulusan baru jenjang sarjana dan diploma. Kondisi tersebut memunculkan dorongan agar kesempatan magang tidak hanya berpusat pada lulusan perguruan tinggi.
Dorongan agar akses lebih merata
Usulan pembukaan program untuk lulusan SMA, SMK, dan SLTA sederajat disampaikan Anggota Komisi IX DPR Surya Utama atau Uya Kuya dalam rapat kerja dengan Menaker Yassierli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/7/2026). Ia meminta Kemnaker memastikan program itu bisa dirasakan oleh lebih banyak lulusan di Indonesia.
Menurut Uya Kuya, daerah-daerah yang masih terbatas akses industrinya perlu mendapat perhatian khusus. Ia menilai peluang magang tidak seharusnya hanya terkonsentrasi pada lulusan pendidikan tinggi, sementara lulusan sekolah menengah di daerah lain kesulitan mendapat kesempatan serupa.
Perbedaan kebutuhan lulusan
Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah perlu melihat aturan yang berlaku sebelum memperluas sasaran peserta. Ia menilai lulusan SMA dan SMK memiliki kebutuhan yang berbeda dari lulusan perguruan tinggi, sehingga desain programnya juga tidak bisa disamakan begitu saja.
Menurut Yassierli, lulusan SMK dan SMA lebih membutuhkan sertifikasi, sedangkan lulusan perguruan tinggi lebih membutuhkan pengalaman langsung di tempat kerja. Pandangan itu menjadi dasar kehati-hatian pemerintah dalam menimbang perluasan peserta Magang Nasional.
| Kelompok Lulusan | Kebutuhan Utama | Status dalam Magang Nasional |
|---|---|---|
| Lulusan sarjana dan diploma | Pengalaman langsung di tempat kerja | Sudah dapat mengikuti program |
| Lulusan SMA, SMK, dan SLTA sederajat | Sertifikasi | Masih diusulkan untuk dibuka |
Fokus pada pemerataan di daerah
Pemerintah juga menaruh perhatian pada lulusan SMA dan SMK di daerah yang akses ke dunia industrinya masih terbatas. Faktor ini menjadi salah satu alasan utama mengapa usulan perluasan program dinilai penting untuk dikaji lebih jauh.
Yassierli menegaskan masukan tersebut tetap akan dipelajari agar kebijakan yang diambil sesuai kebutuhan. Dengan begitu, kemungkinan perluasan Magang Nasional tidak hanya bergantung pada jenjang pendidikan, tetapi juga pada pemerataan kesempatan bagi lulusan di berbagai wilayah.
Di sisi lain, pemerintah masih berada pada tahap persiapan angkatan kedua. Karena itu, keputusan final untuk membuka akses bagi lulusan SMA dan SMK belum diambil dalam waktu dekat.







