Mahkamah Agung AS Buka Jalan Deportasi Massal, TPS dan Suaka Dipersempit

Author: Redaksi Android62

Mahkamah Agung Amerika Serikat memberi Presiden Donald Trump dua kemenangan besar yang memperkuat langkah pengetatan imigrasi. Putusan itu membuka ruang lebih lebar bagi deportasi massal sekaligus mempersempit akses pendatang baru di perbatasan.

Keputusan tersebut berasal dari dua isu yang sangat menentukan, yakni Status Perlindungan Sementara atau TPS dan prosedur suaka di titik perbatasan. Dampaknya dinilai luas karena kebijakan itu berkaitan langsung dengan lebih dari 1 juta orang yang berpotensi terkena imbas perubahan aturan imigrasi pemerintah.

Kebijakan suaka di perbatasan kembali diperketat

Salah satu putusan menghidupkan kembali kebijakan suaka kontroversial yang dikenal sebagai metering. Aturan ini memberi wewenang kepada petugas perbatasan untuk memulangkan pencari suaka bahkan sebelum mereka menjejakkan kaki di wilayah Amerika Serikat.

Kebijakan tersebut sempat dicabut pada masa Presiden Joe Biden, tetapi pemerintahan Trump mendorongnya kembali sebagai alat pengetatan perbatasan. Dengan langkah ini, peluang pencari suaka untuk memulai proses permohonan di AS menjadi semakin sempit.

Hakim liberal Sonia Sotomayor menyampaikan penolakannya langsung di mimbar sidang, sebuah langkah yang jarang terjadi di Mahkamah Agung AS. Ia menulis, “Lebih banyak orang akan mati,” dan menilai kebijakan itu akan mendorong lebih banyak orang mencoba melintasi perbatasan secara ilegal.

Hakim Samuel Alito, yang menulis putusan tersebut, membantah kritik itu di ruang sidang dan menyebut kebijakan perbatasan itu justru “tertib dan manusiawi.” Perdebatan terbuka seperti ini tergolong jarang dalam tradisi Mahkamah Agung AS dan menunjukkan betapa panasnya isu imigrasi di negara itu.

TPS kehilangan ruang hukum untuk digugat

Dalam putusan lainnya, mahkamah memutus dengan suara 6-3 bahwa pengadilan tidak berwenang meninjau ulang keputusan pemerintah ketika mencabut TPS. Selama ini, TPS memberi izin kepada warga asing untuk tinggal dan bekerja secara legal di AS ketika negara asal mereka dilanda konflik atau krisis kemanusiaan.

Keputusan itu langsung berdampak pada sekitar 350.000 warga Haiti dan 6.000 warga Suriah. Putusan tersebut juga menutup celah hukum bagi 11 negara lain yang menjadi sasaran pencabutan TPS oleh pemerintahan Trump.

Gelombang kritik atas dampak kemanusiaan dan ekonomi

Di ruang sidang, perdebatan tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga menyangkut latar politik di balik kebijakan tersebut. Hakim liberal Elena Kagan menilai mayoritas hakim mengabaikan konteks komentar rasis Trump terhadap warga Haiti saat kampanye.

“Sangat menjijikkan dan bernuansa rasial,” kata Kagan dalam pendapat disidennya, sambil mengutip pernyataan Trump yang menuding imigran memakan hewan peliharaan warga.

Di luar gedung pengadilan, kelompok hak asasi imigran dan pelaku usaha menyoroti konsekuensi ekonomi dari putusan ini. Organisasi FWD.us mencatat warga Haiti di AS menyumbang sekitar US$5,9 miliar bagi perekonomian dan membayar pajak sebesar US$1,6 miliar.

Kehilangan tenaga kerja dari kelompok ini dikhawatirkan menekan sektor yang bergantung pada pekerja imigran legal, termasuk perhotelan dan panti jompo. Dengan dua putusan tersebut, pemerintah Trump kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk mendorong deportasi dan membatasi akses masuk, sementara perdebatan soal kemanusiaan, hukum, dan dampak ekonomi diperkirakan terus membesar.

Source: mediaindonesia.com
Berita Terbaru