McLaren Rampasan Kejagung Dibuka Rp 2,8 Miliar, Maybach Mulai Rp 561 Juta

Author: Redaksi Android62

DJKN membuka lelang satu unit McLaren berwarna biru muda dengan harga awal yang jauh lebih tinggi dibanding kendaraan lain, yakni Rp 2.867.550.000. Untuk mengikuti lelang ini, peserta wajib menyiapkan uang jaminan Rp 573.000.000 dengan batas penyetoran paling lambat 20 Mei 2026, sedangkan penawaran ditutup pada 21 Mei 2026 pukul 14.15 WIB.

Di daftar yang sama, ada pula Mercedes-Maybach S560 yang langsung menarik perhatian karena dibuka mulai Rp 561.193.200. Sedan mewah berpelat S 4 TAN itu memakai skotlet abu-abu hitam dan tercatat tidak memiliki bukti kepemilikan, sehingga status administratifnya menjadi salah satu poin penting bagi calon peserta.

Lelang kendaraan mewah rampasan Kejaksaan RI ini dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melalui mekanisme resmi. Karena berasal dari barang rampasan negara, minat publik tidak hanya tertuju pada merek dan harga bukaan, tetapi juga pada konteks penegakan hukum yang melatarbelakanginya.

Untuk Maybach, peserta perlu menyetor uang jaminan Rp 58 juta paling lambat 18 Mei 2026. Batas akhir penawarannya ditetapkan pada 19 Mei 2026 pukul 14.00 WIB, sehingga jadwalnya lebih cepat dibanding McLaren.

Konteks kasus yang melatarbelakangi Maybach

Mercedes-Maybach S560 itu merupakan mobil sitaan yang berkaitan dengan kasus mafia pembukaan akses judi online. Kasus tersebut melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, sehingga pelelangan ini menjadi bagian dari pemulihan aset hasil penindakan hukum.

DJKN juga memasukkan satu unit Kawasaki Z1000 tahun 2023 berwarna hijau ke dalam daftar lelang. Motor gede ini memiliki bukti kepemilikan berupa BPKB No. U-0160660, berbeda dari Maybach dan McLaren yang disebut tidak memiliki bukti kepemilikan.

Harga buka Kawasaki Z1000 dipasang Rp 252.363.400 dan menjadi yang paling rendah di antara kendaraan yang diumumkan. Uang jaminannya ditetapkan Rp 26 juta, dengan tenggat penyetoran pada 18 Mei 2026 dan penawaran berakhir 19 Mei 2026 pukul 14.00 WIB.

Kesempatan melihat unit sebelum menawar

Bagi calon peserta yang ingin memeriksa kondisi kendaraan lebih dulu, DJKN menyiapkan aanwijzing pada 18 Mei 2026 pukul 12.00-17.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Jalan Kebagusan Raya No. 36, RT.1/RW.7, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sesi peninjauan ini penting karena beberapa unit memiliki catatan administratif yang perlu dicermati sejak awal. Dengan begitu, peserta bisa melihat kondisi fisik kendaraan sekaligus menimbang status dokumen sebelum masuk ke lelang resmi.

Source: oto.detik.com
Berita Terbaru