Pemerintah memastikan skema gross split tidak masuk ke sektor mineral dan batu bara. Penegasan ini menjadi sinyal penting bagi pelaku usaha yang selama ini menunggu arah kebijakan yang lebih stabil di tengah banyaknya penyesuaian aturan.
Keputusan itu juga langsung dibaca sebagai kabar baik oleh industri tambang. Di saat kebijakan fiskal dan teknis terus bergerak, kepastian soal skema pengelolaan dianggap membantu menjaga iklim investasi tetap tenang.
Minerba Dinilai Tak Cocok Disamakan dengan Migas
Indonesian Mining Association atau API-IMA menilai pembatalan gross split memang sejalan dengan karakter industri minerba. Asosiasi menegaskan bahwa mineral dan batu bara tidak bisa diperlakukan sama dengan minyak dan gas bumi karena sifat komoditas serta tingkat kompleksitas pengelolaannya berbeda.
API-IMA juga menyebut tiap komoditas minerba memiliki ciri yang unik. Karena itu, banyak negara memilih sistem royalti dan fiskal yang berbeda untuk minerba dibandingkan sektor migas.
Direktur Eksekutif API-IMA Sari Esayanti mengatakan perbedaan mendasar tersebut membuat skema gross split tidak cocok diterapkan ke minerba. Dari sudut pandang asosiasi, langkah pemerintah justru dinilai sudah berada di jalur yang tepat untuk menjaga kepastian usaha.
Kepastian Aturan Jadi Kebutuhan Utama
Bagi pelaku usaha tambang, persoalan terbesar saat ini bukan hanya soal satu skema tertentu, tetapi juga stabilitas kebijakan secara keseluruhan. API-IMA menempatkan kepastian fiskal sebagai kebutuhan mendesak karena sektor ini sedang menghadapi banyak penyesuaian aturan dalam waktu yang berdekatan.
Sejumlah kebijakan yang ikut mewarnai industri ini antara lain Ekspor Satu Pintu, Devisa Hasil Ekspor atau DHE, penyesuaian royalti, Harga Patokan Mineral atau HPM, Bea Keluar, hingga kewajiban biodiesel B50. Dengan tekanan regulasi seperti itu, dunia usaha disebut membutuhkan kejelasan agar rencana bisnis tetap bisa dijalankan.
API-IMA menilai kepastian aturan juga penting untuk menjaga kewajiban keuangan perusahaan. Hal ini semakin relevan karena industri tambang sedang berada dalam fase penyesuaian yang cukup intens.
Dukungan untuk Hilirisasi dan Transisi Energi
Stabilitas kebijakan dipandang tidak berhenti pada urusan administrasi atau fiskal semata. API-IMA menilai hal itu terkait langsung dengan kebutuhan investasi jangka panjang, terutama untuk mendukung hilirisasi dan transisi energi nasional.
Sari menyebut ruang kebijakan yang jelas akan membantu perusahaan menjaga arah usaha di tengah tuntutan investasi yang terus meningkat. Dalam kondisi seperti itu, pelaku industri bisa menyesuaikan strategi jangka panjang tanpa dibayangi perubahan aturan mendadak.
Bagi dunia usaha, sinyal kepastian ini penting karena pembiayaan untuk hilirisasi dan transisi energi masih besar. Di sisi lain, sektor minerba tetap dituntut menjaga daya saing sambil menyesuaikan diri dengan arah kebijakan nasional.
Pemerintah Tegaskan Jalurnya Berbeda
Sikap pemerintah juga sudah ditegaskan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Dalam diskusi di Gedung DPR, Jakarta, pemerintah menyampaikan bahwa skema gross split tidak akan dipakai di sektor minerba.
Bahlil menjelaskan sistem di Kementerian ESDM yang menganut mazhab gross split hanya berlaku di sektor migas. Ia juga menegaskan bahwa untuk minerba tidak ada perubahan pada aturan yang sudah berjalan.
Pemerintah menyebut formulasi kebijakan itu dibuat untuk memberi jaminan hukum yang konsisten bagi para pelaku usaha pertambangan. Penegasan tersebut sekaligus dimaksudkan agar pelaku usaha mendapat kepastian bahwa regulasi yang ada tetap stabil dalam jangka panjang.
Di tengah banyaknya penyesuaian kebijakan di sektor tambang, keputusan untuk tidak membawa gross split ke minerba menjadi sinyal penting bagi industri. Pelaku usaha kini menunggu bagaimana stabilitas regulasi itu dijaga agar agenda investasi, hilirisasi, dan transisi energi tetap bergerak tanpa gangguan tambahan.
