Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan skema kompensasi bagi pedagang yang terdampak penertiban di Rest Area Seger Alam, Puncak Pass, Cipanas, Kabupaten Cianjur. Bantuan itu tidak hanya berupa modal usaha hingga Rp10 juta, tetapi juga biaya hidup harian dan peluang kerja baru.
Langkah tersebut diarahkan agar para pedagang tetap memiliki pegangan ekonomi setelah kehilangan tempat berjualan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menempatkan bantuan modal sebagai pintu awal untuk membantu mereka memulai usaha baru dan menjaga perputaran ekonomi tetap berjalan.
Bantuan awal untuk masa transisi
Dedi menilai bantuan kompensasi perlu diberikan segera karena banyak pedagang harus menyesuaikan diri dengan kondisi baru. Ia menyebut dana Rp10 juta dapat menjadi modal yang cukup jika dikelola dengan baik dan dipakai untuk usaha yang tepat.
“Jadi kalau ngomong Rp10 juta, kecil. Bagi mereka yang pintar usaha, itu bisa berkembang menjadi besar,” ujar Dedi yang akrab disapa KDM.
Selain modal usaha, bantuan juga mencakup biaya hidup harian. Skema ini disiapkan untuk memberi ruang napas kepada pedagang selama masa transisi sebelum mereka memiliki sumber penghasilan yang lebih stabil.
Jalur kerja baru disiapkan pemerintah daerah
Pemprov Jawa Barat juga membuka peluang kerja bagi warga terdampak, terutama di sektor kebersihan jalan. Dedi menyebut kebutuhan tenaga kerja di bidang itu masih tinggi, sehingga bisa menjadi salah satu solusi yang langsung menyerap tenaga kerja.
Ia menjelaskan bahwa warga yang bersedia dapat ditempatkan sebagai petugas kebersihan jalan. Menurutnya, opsi ini penting agar bantuan yang diberikan tidak berhenti pada kompensasi sesaat, melainkan berlanjut pada penghasilan yang lebih berkelanjutan.
“Kita yang jelas, kita memerlukan tenaga kerja kebersihan, jalan. Karena di ruas jalan itu diperlukan dan nanti yang bersedia bisa menjadi tenaga kerja kebersihan jalan,” ujarnya.
Pemetaan dan pelatihan untuk penempatan yang tepat
Agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, Pemprov Jawa Barat akan memetakan kondisi para pedagang secara berkala. Pendataan ini dimaksudkan untuk menyesuaikan karakter, kemampuan, dan peluang kerja yang paling sesuai bagi masing-masing warga terdampak.
Skema tersebut membuat bantuan modal, penempatan kerja, dan pembinaan lanjutan saling terhubung. Pemerintah daerah ingin memastikan pedagang tidak hanya menerima bantuan sesaat, tetapi juga memiliki jalur pemulihan ekonomi yang lebih jelas.
Untuk pedagang atau anggota keluarganya yang masih berusia di bawah 30 tahun, Pemprov Jawa Barat menyiapkan peluang masuk ke industri manufaktur. Sektor garmen disebut masih terbuka, dengan syarat peserta mengikuti pelatihan intensif terlebih dahulu.
Melalui jalur itu, pemerintah daerah berharap warga terdampak dapat memperoleh keterampilan baru yang bisa dipakai untuk pekerjaan yang lebih stabil. Pendekatan ini sekaligus menjadi upaya menyesuaikan bantuan dengan kebutuhan dan kemampuan penerima secara lebih terarah.
