Seorang pria Inggris berusia 41 tahun dinyatakan bersalah atas pembunuhan pacarnya yang masih remaja, Lily Whitehouse, 19 tahun. Juri di Wolverhampton Crown Court memutuskan Mohammed Azim bersalah setelah menilai upaya penjelasan yang ia berikan tidak sesuai dengan hasil penyelidikan polisi.
Kasus ini menjadi sorotan karena Whitehouse baru saja melahirkan bayi prematur dan meninggal hanya beberapa jam setelah menjenguk anaknya di unit perawatan intensif rumah sakit. Fakta itu menambah tragis rangkaian peristiwa yang berujung pada kematiannya.
Upaya menutupi perbuatan
Kepolisian West Midlands menyebut Azim lebih dulu menyampaikan cerita bahwa Whitehouse menjadi korban tabrak lari. Ia menelepon layanan darurat 999 dan mengatakan bahwa Whitehouse “telah terlindas” serta “baru saja terjadi”.
Ia juga mengaku bahwa Whitehouse “ada di dalam truknya”. Namun, menurut detektif, penyidikan menunjukkan bahwa korban dibunuh di lokasi terdekat sebelum tubuhnya dimasukkan kembali ke dalam truk dan diturunkan di Park Street, Oldbury, West Midlands.
Petugas paramedis menemukan Whitehouse dalam kondisi luka serius tak lama setelah pukul 21.30 pada 5 November di Park Street. Polisi menyimpulkan bahwa rangkaian keterangan Azim dirancang untuk menutupi pembunuhan itu dengan kisah kecelakaan lalu lintas.
Luka yang dialami korban
BBC melaporkan bahwa Whitehouse meninggal beberapa jam setelah mengunjungi bayinya yang lahir prematur di rumah sakit. Seorang patolog menemukan sejumlah luka berat, termasuk cedera traumatis di dada, lengan atas patah, tulang rusuk retak, dan laserasi pada hati.
Persidangan juga mengungkap bahwa bayi Whitehouse bukan anak Azim. Whitehouse disebut kerap berusaha menyembunyikan kehamilannya dari Azim.
Hubungan yang disebut penuh kekerasan
Teman Whitehouse, Libby Higgs, memberi kesaksian bahwa hubungan Whitehouse dengan Azim bersifat abusif. Ia mengatakan Azim sering berkata kasar, memukul Whitehouse, dan melakukan tindakan yang meninggalkan bekas di lengan korban.
Pernyataan itu memperkuat gambaran persidangan tentang dinamika hubungan yang tidak sehat sebelum kematian Whitehouse. Di sisi lain, pembela Azim, Imran Shafi, tetap berargumen bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan.
Pembelaan dan putusan juri
Shafi mengatakan dalam argumen penutup bahwa kasus itu “jelas bukan pembunuhan” dan menekankan pertanyaan utama bagi juri adalah apakah peristiwa tersebut tergolong pembunuhan tidak sengaja atau murni kecelakaan. Ia juga menyebut tidak ada bukti bahwa Azim berniat menyebabkan luka berat atau membunuh Whitehouse.
Meski demikian, juri tidak menerima pembelaan tersebut dan menyatakan Azim bersalah. BBC menyebut vonis dijadwalkan dijatuhkan pada Senin, sementara perkara ini terus menyoroti dugaan kekerasan dalam hubungan yang berakhir fatal bagi seorang ibu muda seusai kelahiran bayinya.







