Kesepakatan damai Amerika Serikat dan Iran kembali berada di bawah tekanan setelah serangan terbaru di sekitar Selat Hormuz memicu saling tuding pelanggaran gencatan senjata. Di tengah operasi militer yang masih berlangsung dan percakapan diplomatik yang belum benar-benar berhenti, masa depan nota kesepahaman itu kini tampak semakin rapuh.
Masalah utamanya bukan hanya soal siapa yang lebih dulu melanggar. Yang ikut dipertaruhkan adalah daya tahan MoU yang baru berjalan, terutama ketika kedua pihak sama-sama mengklaim lawan yang lebih dulu mengacaukan kesepakatan.
Serangan terbaru membuka babak baru ketegangan
Ketegangan memuncak setelah Amerika Serikat melancarkan serangan pada 26 Juni sebagai respons atas dugaan serangan Iran terhadap kapal kargo berbendera Singapura, M/V Ever Lovely, sehari sebelumnya. Kapal itu dilaporkan melintas di Selat Hormuz saat insiden terjadi.
US Central Command atau Centcom menyatakan serangan itu sebagai respons tegas. Dalam pernyataan di X, Centcom menyebut pesawat tempurnya menyerang lokasi penyimpanan rudal, drone, dan radar pesisir Iran.
Washington menilai tindakan terhadap kapal komersial itu melanggar gencatan senjata. AS juga menyebut insiden tersebut mengganggu kebebasan navigasi di salah satu jalur perdagangan minyak terpenting di dunia.
Iran membantah dan menuding AS lebih dulu melanggar
Dari pihak Iran, respons yang muncul justru bertolak belakang. Korps Garda Revolusi Islam Iran menyebut Amerika Serikat yang lebih dulu melanggar kesepakatan dengan menyerang wilayah Iran lewat udara.
Iran juga mengklaim mendeteksi pesawat militer Israel yang mendekati wilayah udaranya melalui negara tetangga. Militer Iran menilai pergerakan itu sebagai ancaman dan menyatakan akan merespons jika merasa terancam.
Di sisi lain, Otoritas Urusan Selat Teluk Persia atau PGSA mengingatkan kapal-kapal agar hanya menggunakan jalur pelayaran resmi yang ditetapkan pemerintah Iran. Lembaga itu menegaskan kapal yang melintas di luar jalur resmi tidak akan mendapat perlindungan jalur aman.
PGSA juga menyebut setiap konsekuensi dari pelayaran di jalur yang tidak sah menjadi tanggung jawab pemilik, operator, dan komandan kapal. Pernyataan ini menambah lapisan ketegangan di jalur laut yang sudah sensitif sejak awal.
Isi MoU yang masih berjalan di tengah krisis
Kesepakatan damai AS-Iran mulai berlaku pada 18 Juni setelah ditandatangani secara elektronik oleh Presiden AS Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian. Dokumen itu memuat 14 poin yang mencakup penghentian operasi militer, gencatan senjata, dan upaya mencegah konflik meluas ke berbagai front.
Kesepakatan tersebut juga mengatur keamanan sementara di Selat Hormuz. Selain itu, ada komitmen membentuk komite kerja untuk memantau pelaksanaan MoU, membuka izin ekspor minyak Iran, dan membahas pelepasan aset Iran yang dibekukan.
| Poin MoU | Isi Utama |
|---|---|
| Penghentian operasi militer | Gencatan senjata dan pencegahan perluasan konflik |
| Selat Hormuz | Pengaturan keamanan sementara |
| Komite kerja | Pemantauan pelaksanaan MoU |
| Ekonomi | Izin ekspor minyak Iran dan pembahasan aset yang dibekukan |
Diplomasi belum berhenti, tetapi belum masuk tahap final
Di tengah memanasnya situasi, Presiden Donald Trump menilai Iran telah melanggar gencatan senjata dan harus menerima konsekuensi. Saat ditanya soal respons Amerika Serikat, Trump hanya menjawab singkat, “Anda akan mengetahuinya.”
Trump kemudian menyebut Iran meminta pertemuan di Doha, Qatar. Gedung Putih juga mengatakan utusan khusus Steve Witkoff dan penasihat Jared Kushner akan hadir dalam pertemuan tersebut.
Iran membantah narasi itu. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menegaskan delegasi Iran memang akan berangkat ke Doha, tetapi agenda utamanya adalah menindaklanjuti implementasi nota kesepahaman, bukan negosiasi kesepakatan akhir.
Baghaei juga menegaskan Iran belum memasuki tahap perundingan final. Ia menyebut dalam beberapa hari mendatang tidak akan ada pertemuan negosiasi dengan pihak AS di tingkat mana pun.
Fokus terbesar ada pada pelaksanaan ekonomi dan pengawasan kawasan
Sejumlah poin dalam MoU masih menjadi perhatian utama kedua pihak, terutama soal mekanisme ekonomi dan pengawasan di kawasan. Iran saat ini disebut memprioritaskan pelaksanaan Pasal 10 tentang ekspor minyak dan Pasal 11 mengenai pelepasan aset yang dibekukan.
Selama poin-poin itu masih dibicarakan dan pelaksanaannya belum stabil, peluang menjaga kesepakatan damai tetap terbuka. Namun, insiden militer berikutnya bisa menjadi ujian paling berat bagi upaya meredakan konflik dan mempertahankan stabilitas di Timur Tengah.
Source: www.beritasatu.com






