Narkoba Membayangi Curanmor Jatim, Pelaku Anak Makin Mendominasi

Author: Redaksi Android62

Kasus pencurian kendaraan bermotor di Jawa Timur kini didominasi pelaku usia anak, dan sebagian di antaranya dikaitkan dengan kebutuhan narkoba. Temuan itu memperlihatkan bahwa kejahatan jalanan ini tidak lagi hanya didorong faktor ekonomi, tetapi juga persoalan lain yang lebih mengkhawatirkan.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaidi Jumhur mengatakan, pelaku curanmor yang masih berusia belia kini lebih banyak muncul dibanding kelompok usia lain. Sementara itu, pelaku curas umumnya berada di kisaran usia 30-an ke atas dan kerap merupakan residivis yang sudah pernah menjalani hukuman sebelumnya.

Angka 3C Masih Tinggi di Jawa Timur

Sepanjang Juni, Polda Jawa Timur mencatat 320 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan curanmor atau 3C. Dari jumlah itu, 195 kasus berhasil diungkap dengan 222 tersangka.

Pada Mei, jumlah kasus 3C tercatat 266 kasus. Dalam periode tersebut, polisi mengungkap 194 kasus dengan 230 tersangka.

Periode Jumlah Kasus 3C Kasus Terungkap Tersangka
Juni 320 195 222
Mei 266 194 230

Pelaku Anak dan Motif yang Mengarah ke Narkoba

Untuk curanmor yang melibatkan pelaku anak, Jumhur tidak menyebut batas usia yang pasti. Namun, ia menjelaskan bahwa mereka umumnya berada di bawah usia 17 tahun atau masih duduk di bangku sekolah.

Ia juga menyebut motif pelaku usia anak dalam kasus pencurian tidak selalu berkaitan dengan kebutuhan ekonomi. Sebagian di antaranya justru terkait keinginan membeli atau mengonsumsi narkoba.

Surabaya, Blitar, dan Nganjuk Jadi Sorotan

Kasus pencurian yang paling menonjol sejauh ini berada di Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Nganjuk. Tiga wilayah itu masuk perhatian karena angka kasusnya menonjol dibanding daerah lain di Jawa Timur.

Dalam sejumlah kasus curanmor yang diungkap, pelaku di bawah umur memang ditemukan memiliki kaitan dengan kebutuhan narkoba. Karena itu, penyidik tidak hanya mengejar pelaku yang sudah ditangkap, tetapi juga masih memburu daftar pencarian orang dalam jumlah belasan sampai puluhan.

Barang Curian Cepat Berpindah Tangan

Polda Jatim juga menghadapi kendala karena barang curian, terutama kendaraan dan barang elektronik seperti handphone, kerap langsung dijual oleh tersangka. Kondisi itu membuat penyidik lebih sulit menelusuri barang bukti.

Jumhur menyebut barang hasil curian sering langsung ditawarkan melalui Facebook dan biasanya cepat laku. Pola ini membuat pengungkapan jaringan penjualan hasil curian menjadi bagian penting dalam penanganan kasus curanmor di Jawa Timur.

Di tengah tingginya kasus 3C, fokus kepolisian kini tidak hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga pada jejaring penadah dan alur peredaran barang curian. Situasi itu menjadi salah satu alasan mengapa penanganan curanmor di Jawa Timur masih memerlukan pengembangan perkara secara berlapis.

Source: surabaya.kompas.com
Berita Terbaru