Ratusan warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, mendesak pemerintah menghentikan penambangan batu gamping yang berlangsung di lahan seluas 2,5 hektar. Mereka menilai aktivitas itu mengancam sumber mata air dan merusak lingkungan yang selama ini menjadi penopang hidup warga.
Penolakan warga memuncak saat massa, termasuk sejumlah ibu-ibu, mendatangi lokasi tambang untuk berorasi. Mereka membentangkan spanduk penolakan dan menyebarkan selebaran berisi peringatan bahaya tambang di area permukiman.
Ancaman terhadap air dan bentang alam
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Tegalrejo, Kasim Ahmad Syahid, mengatakan tambang batu gamping itu sudah beroperasi lebih dari dua bulan. Menurut dia, kegiatan tersebut berada dekat dengan sumber mata air yang menjadi urat nadi kehidupan warga.
Kasim juga menuturkan, perubahan bentang perbukitan di sekitar lokasi sudah terlihat dalam waktu singkat. Area yang sebelumnya hijau kini tampak berubah akibat aktivitas penambangan.
| Informasi | Rincian |
|---|---|
| Lokasi | Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan |
| Luas lahan | 2,5 hektar |
| Lama beroperasi | Lebih dari dua bulan |
| Pihak terkait | CV Selo Makmur Tegalrejo |
Sempat memanas di lokasi tambang
Setelah sekitar setengah jam orasi tidak mendapat respons, warga sempat mencoba mendekati para pekerja tambang. Mereka juga mengusir truk-truk yang mengantre dan meminta dua operator ekskavator menghentikan pekerjaan.
Situasi kemudian mereda setelah petugas TNI dan Polri tiba di lokasi. Aktivitas penambangan langsung dihentikan, lalu massa perlahan membubarkan diri setelah pekerjaan berhenti.
Mandor tambang, Darman, mengatakan kegiatan dihentikan sementara dan persoalan itu akan disampaikan kepada pemilik tambang. Ia juga menyebut tambang tersebut berizin resmi.
Bekas lahan penghijauan yang memicu kemarahan
Kasus ini menyita perhatian karena lahan yang ditambang disebut pernah menerima penghargaan penghijauan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Fakta itu membuat penolakan warga semakin kuat karena lahan yang dulu dipandang bernilai ekologis kini justru berubah menjadi area tambang.
Warga berharap pemerintah turun tangan lebih tegas terhadap keberadaan tambang di desa mereka. Mereka meminta Presiden Prabowo dan Gubernur Jawa Tengah mencabut izin tambang tersebut agar sumber mata air dan kelestarian lingkungan di Tegalrejo tetap terjaga.
