New York Tak Bisa Bertindak Sendiri, Mamdani Minta AS Tegakkan Surat Perintah ICC

Pemerintah Kota New York tidak memiliki kewenangan hukum independen untuk menangkap Benjamin Netanyahu apabila ia datang ke kota tersebut. Wali Kota Zohran Mamdani menyatakan tindakan atas surat perintah penangkapan ICC harus berada pada tingkat pemerintah federal Amerika Serikat.

Pernyataan itu menutup spekulasi mengenai kemungkinan aparat kota bertindak sendiri saat Netanyahu berpotensi menghadiri Sidang Umum PBB di New York pada September. Perbedaan sikap antara Mamdani dan pemerintah federal kini menjadi pusat perhatian dalam isu tersebut.

Kewenangan Kota Berakhir pada Batas Hukum

Mamdani menyampaikan hasil penelaahan pemerintahannya melalui pesan video yang diunggah di X. Kajian itu menelusuri jalur hukum yang tersedia untuk menegakkan surat perintah ICC bila Netanyahu berada di New York.

“Jelas bahwa kami tidak memiliki wewenang hukum independen untuk menegakkan surat perintah ini,” kata Mamdani. Ia tidak menyangkal keberadaan surat perintah tersebut, tetapi menegaskan batas kewenangan pemerintah kota.

Menurut Mamdani, pemerintah federal AS perlu mengambil peran apabila surat perintah itu hendak ditegakkan. Dengan demikian, masalah ini tidak dapat diputuskan atau dijalankan sepenuhnya oleh Pemerintah Kota New York.

Dua Nama dalam Surat Perintah ICC

Mahkamah Pidana Internasional atau ICC telah menerbitkan surat perintah penangkapan pada November 2024. Surat perintah itu ditujukan kepada Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Israel, Yoav Gallant, terkait dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza.

NamaJabatan yang DisebutStatus Surat Perintah ICC
Benjamin NetanyahuPemimpin IsraelDiterbitkan pada November 2024
Yoav GallantMantan kepala pertahanan IsraelDiterbitkan pada November 2024

Keberadaan surat perintah ICC tidak berubah oleh pernyataan Mamdani. Yang dipersoalkan adalah pihak berwenang mana yang dapat mengambil tindakan bila Netanyahu memasuki wilayah New York.

Viva.co.id melaporkan bahwa Mamdani sebelumnya mengkaji kemungkinan kota menjalankan surat perintah tersebut. Setelah peninjauan dilakukan, ia menyimpulkan pemerintah kota tidak mempunyai dasar kewenangan mandiri untuk melakukannya.

Sikap Federal Berbeda dengan Dorongan Mamdani

Presiden AS Donald Trump telah menyatakan penolakan untuk menangkap Netanyahu selama berada di wilayah Amerika Serikat. Sikap itu berlawanan dengan dorongan Mamdani agar pemerintah federal menegakkan surat perintah ICC.

Perbedaan posisi tersebut membuat potensi kunjungan Netanyahu ke Sidang Umum PBB tetap menjadi isu sensitif. Fokus perdebatan kini tertuju pada keputusan pemerintah federal, bukan pada kesiapan Pemerintah Kota New York.

Netanyahu berpotensi hadir di New York pada September untuk agenda PBB. Jika kunjungan itu terjadi, keterbatasan kewenangan kota dan sikap pemerintah federal akan kembali diuji dalam perdebatan mengenai surat perintah ICC.

Source: www.viva.co.id
Berita Terkait