Nurul Arifin mendesak agar seluruh terduga pelaku dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diproses maksimal sesuai hukum. Ia menilai peristiwa ini bukan perkara pidana biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang menuntut kehadiran negara secara penuh.
Politikus Partai Golkar itu menyebut, jika dugaan keterlibatan 27 orang benar terjadi, maka kasus ini memperlihatkan persoalan yang jauh lebih luas daripada sekadar tindakan individu. Menurut dia, kondisi itu menyingkap lemahnya kontrol sosial, pengaruh lingkungan pergaulan, dan menurunnya sensitivitas terhadap nilai kemanusiaan.
Negara Diminta Fokus pada Perlindungan Korban
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Selasa, 14 Juli 2026, Nurul menegaskan bahwa perhatian publik tidak boleh berhenti pada proses penangkapan dan penetapan tersangka. Ia menilai korban harus memperoleh perlindungan penuh dan tidak boleh dipersalahkan atas kekerasan yang dialami.
Ia menekankan pentingnya pendampingan psikologis, perlindungan identitas, bantuan hukum, layanan kesehatan, dan jaminan agar korban tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa stigma. Nurul juga mengingatkan agar korban tidak menjadi korban untuk kedua kalinya akibat tekanan sosial.
Tabel berikut merangkum pokok sorotan yang disampaikan Nurul Arifin terkait kasus ini.
| Fokus Sorotan | Pernyataan Nurul Arifin | Dampak yang Disorot |
|---|---|---|
| Keterlibatan puluhan pelaku | Kasus dinilai menunjukkan persoalan sosial yang lebih luas | Kontrol sosial dan pengawasan lingkungan dinilai lemah |
| Proses hukum | Seluruh pelaku harus diproses tanpa pandang bulu | Tersangka yang masih buron diminta segera ditangkap |
| Pemulihan korban | Pendampingan psikologis, perlindungan identitas, bantuan hukum, dan layanan kesehatan harus diprioritaskan | Korban tidak boleh mengalami tekanan sosial tambahan |
Penegakan Hukum dan Pendidikan Anak
Nurul juga meminta aparat bergerak tegas terhadap para tersangka yang belum tertangkap agar seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Ia menilai penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, terutama karena jumlah terduga pelaku dalam perkara ini sangat besar.
Ia menyoroti fakta bahwa sebagian besar tersangka masih berusia anak. Kondisi itu, menurut dia, menjadi sinyal bahwa pendidikan mengenai penghormatan terhadap tubuh, relasi yang sehat, dan pemahaman soal persetujuan atau consent harus diperkuat sejak dini.
Menurut Nurul, anak-anak perlu mendapat pendidikan yang benar tentang penghormatan terhadap sesama, batasan tubuh, dan konsekuensi hukum dari setiap tindakan kekerasan seksual. Ia menegaskan bahwa edukasi semacam itu bukan untuk mengajarkan seks bebas, melainkan untuk melindungi anak dari menjadi korban maupun pelaku.
Peran Keluarga, Sekolah, dan Lingkungan
Nurul mengajak masyarakat menghentikan budaya menyalahkan korban atau victim blaming yang masih kerap muncul dalam kasus kekerasan seksual. Ia menilai korban harus didorong berani melapor, sementara lingkungan wajib menjadi tempat yang aman, bukan ruang untuk menghakimi.
Ia juga mendorong pencegahan kekerasan seksual dilakukan secara lintas sektor. Langkah itu mencakup penegakan hukum yang konsisten, penguatan pendidikan karakter di sekolah, peningkatan literasi digital untuk mengantisipasi dampak negatif konten di internet, serta keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah.
Kasus di Sampang, kata Nurul, harus menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat perlindungan anak. Ia menegaskan bahwa negara dan masyarakat tidak boleh hanya bereaksi setelah tragedi terjadi, tetapi harus membangun sistem perlindungan anak yang kuat agar peristiwa serupa tidak terulang.
Source: www.viva.co.id






