Obat JKN Tetap Stabil, Kemenkes Batasi Kenaikan Komersial Maksimal 20%

Author: Redaksi Android62

Kementerian Kesehatan menegaskan harga obat untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional tetap terjaga, meski rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat dan harga minyak dunia naik. Pemerintah juga memberi batas yang jelas untuk penyesuaian harga obat komersial agar tidak berkembang menjadi lonjakan yang memberatkan masyarakat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut obat-obatan yang masuk skema BPJS Kesehatan tidak mengalami kenaikan yang membebani peserta. Ia mengatakan pemerintah sudah memilah kenaikan harga yang masih masuk akal dan yang tidak dapat dibenarkan.

Batas kenaikan dinilai masih wajar

Budi menjelaskan pelemahan rupiah tidak otomatis membuat harga obat naik dengan besaran yang sama. Alasannya, sebagian besar komponen biaya produksi obat di dalam negeri masih menggunakan rupiah.

Menurut dia, kenaikan harga 10% hingga 20% masih dapat diterima dalam situasi saat ini. Namun, kenaikan di atas batas itu dinilai tidak beralasan dan tidak boleh dijadikan ruang untuk mencari keuntungan berlebih.

“10% sampai 20% itu masih masuk akal. Tetapi kalau di atas itu, jangan mengambil untung dari situ,” ujar Budi, dikutip dari Antara.

Obat komersial disesuaikan, JKN dijaga

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia, mengatakan kementerian telah berkoordinasi dengan industri farmasi terkait penyesuaian harga obat. Ia menyebut batas kenaikan ditetapkan maksimal 20%, tetapi besarnya tetap bergantung pada jenis obat dan komponen biaya masing-masing produk.

“Paling tinggi 20%. Tergantung jenis obatnya, ada yang hanya naik 5% atau 10%. Tetapi tidak boleh lebih dari 20%,” kata Rizka.

Penyesuaian itu terutama berlaku untuk obat komersial atau non-BPJS yang berpotensi terdampak kondisi pasar. Sementara itu, obat yang masuk skema JKN dipastikan tetap tidak ikut terdorong naik sehingga akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tetap terjaga.

Di sisi lain, kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri farmasi dan kemampuan masyarakat menjangkau obat. Pembahasan harga obat diarahkan agar tetap rasional, transparan, dan tidak membebani peserta JKN.

Source: www.beritasatu.com
Redaksi Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow Us
Berita Terbaru