Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan Dana Pensiun Bank CIMB Niaga atas permohonan pendirinya. Pembubaran tersebut dinyatakan efektif berlaku sejak 30 April 2026.
Bersamaan dengan keputusan itu, OJK membentuk Tim Likuidasi untuk menangani seluruh tahapan penyelesaian Dana Pensiun Bank CIMB Niaga. Tim tersebut ditetapkan melalui keputusan yang sama dengan pembubaran dana pensiun tersebut.
Keputusan Resmi OJK
Pembubaran tercantum dalam Surat Keputusan OJK Nomor KEP-53/D.05/2026 yang tertanggal 13 Juli 2026. Pengumuman mengenai keputusan tersebut kemudian dipublikasikan OJK melalui situs resminya pada 22 Juli 2026.
| Informasi | Rincian |
|---|---|
| Nomor keputusan | KEP-53/D.05/2026 |
| Tanggal keputusan | 13 Juli 2026 |
| Tanggal efektif pembubaran | 30 April 2026 |
| Tanggal pengumuman | 22 Juli 2026 |
OJK tidak memerinci alasan yang mendasari permohonan pembubaran dari pendiri Dana Pensiun Bank CIMB Niaga. Regulator hanya menyampaikan bahwa pembubaran dilakukan atas permohonan pendiri dana pensiun itu.
Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, I Wayan Wijana, menjelaskan waktu berlakunya keputusan tersebut. Keterangan itu dimuat dalam pengumuman resmi OJK.
“Pembubaran Dana Pensiun Bank CIMB Niaga, yang beralamat di Gedung Bank CIMB Niaga Lantai 2, Jalan RS Fatmawati Nomor 20, Jakarta Selatan, terhitung efektif sejak 30 April 2026,” ujar I Wayan Wijana.
Tim yang Menjalankan Likuidasi
Ferdinand Renaldi Wawolumaya ditunjuk sebagai ketua Tim Likuidasi Dana Pensiun Bank CIMB Niaga. Ia didampingi Ilvia Aritonang, Michael Mangasa Halomoan Hutabarat, Nency Abdullah, dan Roni Nofriyanto sebagai anggota.
| Jabatan | Nama |
|---|---|
| Ketua | Ferdinand Renaldi Wawolumaya |
| Anggota | Ilvia Aritonang |
| Anggota | Michael Mangasa Halomoan Hutabarat |
| Anggota | Nency Abdullah |
| Anggota | Roni Nofriyanto |
Menurut OJK, Tim Likuidasi bertugas menjalankan seluruh proses likuidasi sesuai ketentuan yang mengatur pembubaran dan likuidasi dana pensiun. Penunjukan tim memberikan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab setelah pembubaran ditetapkan.
Alamat Dana Pensiun Bank CIMB Niaga berada di Gedung Bank CIMB Niaga Lantai 2, Jalan RS Fatmawati Nomor 20, Jakarta Selatan. Alamat yang sama juga ditetapkan sebagai lokasi Tim Likuidasi.
Dengan penetapan tersebut, proses likuidasi akan dilakukan oleh tim yang secara khusus ditunjuk regulator. Seluruh pelaksanaannya mengacu pada ketentuan pembubaran dan likuidasi dana pensiun yang berlaku.
Source: money.kompas.com






