Jumlah anak yang pernah dititipkan di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, mencapai 103 orang berdasarkan pendataan awal. Dari jumlah itu, 53 anak telah terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal, sehingga kasus ini menjadi perhatian serius aparat dan lembaga perlindungan anak.
Temuan tersebut membuat proses penanganan tidak hanya menyorot satu-dua korban. Data sementara menunjukkan bahwa anak-anak yang terdampak berasal dari kelompok usia yang sangat rentan, mulai dari bayi hingga balita, sehingga dampaknya dinilai memerlukan penanganan ekstra dan kehati-hatian tinggi.
Laporan Mantan Karyawan Jadi Pintu Masuk
Kasus dugaan kekerasan ini mencuat setelah ada laporan dari seorang mantan karyawan. Saksi itu mengaku menyaksikan langsung perlakuan tidak layak terhadap bayi dan anak di tempat penitipan tersebut.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia menjelaskan, saksi memilih keluar karena tidak lagi bisa menerima praktik pengasuhan yang dinilai mengandung penganiayaan dan penelantaran. Laporan itu kemudian menjadi dasar bagi kepolisian untuk menelusuri dugaan kekerasan di lokasi tersebut.
Dari laporan awal itu, aparat melakukan penggerebekan di Daycare Little Aresha pada Jumat sore, 24 April 2026. Langkah tersebut membuka jalan bagi penyidik untuk mengumpulkan data pendukung dan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Korban Didominasi Bayi dan Balita
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizky Adrian menyebut korban yang terdata berada pada usia yang sangat muda. Rentang usianya disebut mulai dari bayi berumur nol hingga tiga bulan sampai balita di bawah dua tahun.
Kondisi ini membuat kasus tersebut menjadi sensitif karena menyangkut anak-anak yang belum mampu melindungi diri sendiri. Rizky juga menjelaskan bahwa dugaan kekerasan tidak diduga terjadi dalam waktu singkat, mengingat masa kerja pengasuh disebut telah lebih dari satu tahun.
Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa peristiwa yang ditangani penyidik memiliki rentang yang cukup panjang. Karena itu, proses pendalaman bukti terus dilakukan untuk melihat pola pengasuhan serta bentuk perlakuan yang diterima para anak.
Pemeriksaan Maraton dan Pendalaman Peran Para Terlapor
Setelah penggerebekan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan maraton terhadap para terlapor. Langkah ini diambil untuk mempercepat pengumpulan keterangan dan memperjelas peran masing-masing pihak dalam dugaan kekerasan yang terjadi.
Kepolisian tidak berhenti pada data awal yang menyebut 53 korban terverifikasi. Pemeriksaan lanjutan tetap berjalan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat, sekaligus menelusuri kemungkinan pola kekerasan yang lebih luas di lingkungan penitipan anak itu.
Pendekatan ini penting agar penanganan kasus tidak hanya berhenti pada permukaan persoalan. Dengan jumlah anak yang pernah dititipkan mencapai 103 orang, aparat masih perlu memastikan siapa saja yang terdampak dan bagaimana kronologi dugaan kekerasan berlangsung.
Pemda DIY Minta Penegakan Hukum Tegas
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan tidak memberi toleransi terhadap kekerasan terhadap anak. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DIY Erlina Hidayati Sumardi menyebut setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi.
Pemda DIY juga meminta agar semua pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum secara transparan, profesional, dan berkeadilan. Sikap ini menunjukkan bahwa kasus di Little Aresha dipandang sebagai perkara serius yang membutuhkan penanganan terbuka dan cermat.
Di saat yang sama, perhatian publik terus tertuju pada bagaimana penyidik memastikan perlindungan bagi korban. Data awal dan hasil verifikasi yang sudah muncul membuat proses hukum menjadi semakin penting untuk dijalankan tanpa mengabaikan aspek keselamatan anak.
Pendampingan Psikososial Mulai Berjalan
Selain proses hukum, pendampingan untuk anak dan keluarga juga sudah disiapkan melalui layanan terpadu. DP3AP2 DIY bersama DP3AP2KB Kota Yogyakarta, KPAI Kota Yogyakarta, dan Forum Perlindungan Korban Kekerasan DIY telah memberikan pendampingan psikososial kepada para korban.
Lembaga-lembaga tersebut juga menyiapkan dukungan bagi keluarga yang terdampak. Koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar penanganan kasus tidak berhenti pada penyidikan, tetapi juga menyentuh pemulihan kondisi anak secara menyeluruh.
Dengan 103 anak tercatat pernah dititipkan di Little Aresha dan 53 di antaranya sudah terverifikasi mengalami kekerasan, fokus penanganan kini tertuju pada penguatan perlindungan, pendalaman pemeriksaan, dan pemulihan bagi anak-anak yang berada dalam usia paling rentan.
Source: www.viva.co.id






