Nasabah diminta tetap waspada di tengah ramainya kabar dugaan kebocoran data perbankan yang beredar di dark web. Otoritas Jasa Keuangan dan praktisi keamanan siber menegaskan, kemunculan data di ruang gelap internet tidak otomatis berarti sistem inti bank benar-benar ditembus.
Peringatan itu penting karena publik kerap langsung menghubungkan temuan data di dark web dengan lemahnya keamanan bank. Padahal, sumber data perlu ditelusuri lebih jauh terlebih dahulu sebelum menyimpulkan bahwa server utama perbankan telah bocor.
Bukan langsung berarti sistem inti bank yang jebol
Chief Executive Officer Veda Praxis, Syahraki Syahrir, menilai sektor perbankan berada dalam pengawasan yang sangat ketat. Menurut dia, standar keamanan digital di industri ini juga terus diperbarui agar selaras dengan perkembangan ancaman siber.
Syahraki menjelaskan bahwa pengawasan terhadap sektor keuangan tidak hanya dilakukan oleh satu lembaga. Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Kementerian Komunikasi dan Digital ikut terlibat dalam pengawasan tersebut.
Ia juga menilai perbankan termasuk sektor yang paling matang dalam mengelola keamanan teknologi informasi. Hal itu tidak lepas dari besarnya tanggung jawab bank dalam melindungi dana dan data nasabah yang bersifat sensitif.
Dark web bukan bukti tunggal
Syahraki menerangkan bahwa dark web adalah bagian internet yang tidak terindeks secara umum. Ruang ini kerap dipakai untuk menyebarkan data ilegal atau data yang belum terverifikasi.
Karena itu, munculnya data di dark web tidak bisa langsung dijadikan bukti bahwa sistem inti bank sudah dibobol. Data tersebut dapat saja berasal dari pihak ketiga yang terhubung dengan layanan bank, bukan dari infrastruktur utama perbankan.
Ia menambahkan, sistem perbankan modern bekerja dalam ekosistem yang luas. Di dalamnya ada penyedia layanan teknologi, infrastruktur, dan mitra bisnis yang saling terhubung, sehingga jalur kebocoran bisa muncul dari berbagai titik.
Nasabah tetap memegang peran penting
Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi. Menurut dia, keamanan bank tetap memerlukan dukungan perilaku nasabah dalam melindungi informasi sensitif.
Friderica menegaskan bahwa kejahatan siber masih bisa terjadi meski bank sudah menerapkan sistem keamanan berlapis dan mematuhi regulasi perlindungan data pribadi. Risiko itu bahkan meningkat ketika nasabah sendiri kurang berhati-hati menjaga informasi pribadinya.
Ia juga menyoroti meningkatnya risiko kejahatan siber di industri jasa keuangan seiring berkembangnya teknologi digital. Sementara itu, literasi digital masyarakat belum selalu bergerak secepat kompleksitas aktivitas digital yang semakin tinggi.
Jangan sembarangan membagikan data sensitif
Syahraki mengimbau masyarakat agar tidak memberikan password, PIN, maupun kode OTP kepada siapa pun. Permintaan data sensitif melalui telepon atau pesan digital harus langsung dicurigai.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya pada telepon, pesan, atau tautan yang mengatasnamakan pihak tertentu, termasuk bank. Jika merasa ragu, nasabah diminta melakukan verifikasi lewat aplikasi resmi atau datang langsung ke kantor cabang.
Di tengah ramainya isu kebocoran data, perhatian utama tetap sama, yakni menjaga sistem bank dan kebiasaan pengguna sekaligus. Perlindungan yang kuat baru benar-benar efektif jika keamanan institusi berjalan seiring dengan kewaspadaan nasabah.
