Otoritas Jasa Keuangan menilai eksposur langsung perbankan terhadap risiko valas masih aman meski rupiah sedang berada dalam tekanan. Sampai April, posisi devisa neto industri perbankan tercatat konsisten jauh di bawah ambang batas maksimal 20% dari total modal bank.
Di tengah kondisi itu, pengawasan valas justru diperketat. OJK kini menaruh perhatian lebih besar pada Posisi Devisa Neto atau PDN harian agar gejolak pasar global tidak menjalar ke stabilitas sistem keuangan domestik.
Pemantauan harian atas PDN menjadi salah satu alat utama untuk membaca tekanan valas lebih cepat. Dengan pengawasan yang lebih rapat, OJK ingin mendeteksi perubahan posisi devisa dan tanda-tanda tekanan likuiditas sebelum menimbulkan gangguan yang lebih besar.
Langkah ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Jumat (5/6/2026). Ia menekankan bahwa pengawasan valas diperkuat bukan hanya untuk mengendalikan risiko, tetapi juga untuk menjaga kecukupan likuiditas valas di perbankan.
Pengawasan yang lebih ketat juga menyasar bank yang dinilai menumpuk atau mengakumulasi valas dalam jumlah tertentu. Dalam kondisi seperti itu, OJK membuka supervisory dialogue agar manajemen risiko pasar dan likuiditas tetap berjalan memadai.
Pendekatan tersebut membuat pengawasan tidak bertumpu pada laporan rutin semata. OJK ingin tetap terhubung dengan bank agar potensi penumpukan risiko bisa dicegah sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Kewaspadaan itu muncul saat rupiah masih bergerak lemah. Berdasarkan data Google Finance yang diakses pada Jumat (5/6/2026) pukul 16.08 WIB, rupiah berada di level Rp18.042 per dolar Amerika Serikat.
Pergerakan kurs itu menjadi latar penting bagi sikap hati-hati OJK dalam memantau arus valuta asing di industri perbankan. Dalam situasi seperti ini, otoritas ingin memastikan tekanan pasar global tidak langsung memengaruhi ketahanan sektor jasa keuangan dalam negeri.
Selain memperkuat pemantauan internal, OJK juga menjaga koordinasi erat dengan Bank Indonesia. Sinergi itu diarahkan untuk memastikan pasokan likuiditas valas di pasar tetap aman dan tidak menambah tekanan pada sektor keuangan.
Friderica menegaskan bahwa stabilitas rupiah merupakan kepentingan bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan. Karena itu, respons terhadap gejolak valas perlu dijalankan secara selaras antarlembaga agar hasilnya lebih efektif.
Di sisi lain, industri perbankan tetap dituntut menjaga likuiditas valas supaya aktivitas bisnis tidak terganggu. Dalam pantauan OJK, fokus utamanya kini ada pada disiplin PDN, kecukupan likuiditas, dan kesiapan bank menghadapi pergerakan kurs yang masih berfluktuasi.
Source: finansial.bisnis.com