Outstanding AFE Bukit Tua Capai US$71,20 Juta, BPK Nilai Ada Potensi Cost Recovery US$5,62 Juta

Badan Pemeriksa Keuangan menyoroti potensi kelebihan pembebanan cost recovery sebesar US$5,62 juta dalam pengembangan lapangan Bukit Tua. Temuan itu muncul dari pemeriksaan atas rencana dan realisasi biaya pada tujuh authorization for expenditure atau AFE yang telah disetujui pada periode 2010 hingga 2015.

Sorotan BPK tidak berhenti pada angka tersebut. Lembaga pemeriksa juga mencatat masih ada realisasi AFE untuk Wellhead Platform dan sejumlah sumur yang belum disampaikan oleh Petronas Carigali Ketapang II Ltd selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama.

Realisasi biaya yang belum tuntas

Dalam dokumen pemeriksaan, BPK menyebut nilai realisasi yang belum dilaporkan mencapai US$71,20 juta untuk Sumur BTJT-A1 sampai BTJT-A5. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan perselisihan karena pertanggungjawaban biaya belum selesai dan status pengeluarannya belum jelas.

BPK melihat persoalan administrasi itu sebagai bagian penting dari risiko pengelolaan proyek. Selama realisasi biaya belum tuntas, ruang perbedaan tafsir soal biaya yang dapat diakui masih terbuka.

Biaya onshore pipeline yang jadi perhatian

Selain persoalan sumur, BPK juga menyoroti AFE Onshore Pipeline Tie-in to SIPL Gas Sales Pipeline. Pada bagian ini tercatat realisasi biaya sebesar US$5,62 juta, namun hasil pekerjaan dinilai tidak dapat dipergunakan sesuai rencana kebutuhan awal proyek di Blok Ketapang.

BPK menuliskan bahwa outstanding AFE sebesar US$71,20 juta berpotensi menimbulkan dispute dan potensi kelebihan pembebanan cost recovery sebesar US$5,62 juta. Dari sudut pandang lembaga pemeriksa, biaya yang tidak memenuhi syarat semestinya tidak dibebankan sebagai cost recovery.

Mengapa status cost recovery dipersoalkan

Dalam proyek hulu migas, cost recovery bergantung pada bukti pengeluaran yang jelas dan hasil pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kesesuaian antara biaya yang keluar dan manfaat pekerjaan menjadi unsur yang sangat penting.

Pada kasus Bukit Tua, BPK menilai ada celah ketika nilai pekerjaan yang sudah dibayarkan tidak sepenuhnya sejalan dengan hasil yang bisa dipakai sesuai kebutuhan proyek. Situasi ini membuat status US$5,62 juta menjadi perhatian utama dalam pemeriksaan.

Langkah evaluasi yang diminta BPK

Temuan tersebut tercantum dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester II-2025 yang ditandatangani Ketua BPK Isma Yatun pada 31 Maret 2026. Dalam dokumen itu, BPK meminta pimpinan SKK Migas mengambil langkah evaluasi agar persoalan administrasi dan biaya tidak berlarut.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto diminta mengevaluasi pertanggungjawaban biaya pada AFE Wellhead Platform dan unit sumur lainnya. Evaluasi itu juga diminta disertai penerbitan closed out report atau COR agar nilai biaya yang benar-benar sudah dikeluarkan operator menjadi lebih terang.

BPK juga menegaskan agar SKK Migas tidak memasukkan outstanding realisasi biaya proyek pipa onshore senilai US$5,62 juta ke dalam kategori biaya operasional. Menurut lembaga pemeriksa, nilai tersebut tidak memenuhi syarat untuk dibebankan sebagai cost recovery.

Posisi proyek Bukit Tua dalam Blok Ketapang

Pengembangan lapangan migas Bukit Tua merupakan bagian dari operasional Blok Ketapang di Jawa Timur. Proyek ini diposisikan untuk mendukung penguatan ketahanan energi melalui peningkatan aktivitas produksi di wilayah kerja tersebut.

Dalam skema Fase-2B, lapangan Bukit Tua ditargetkan menjadi salah satu penopang kenaikan produksi minyak nasional hingga mencapai 12.500 barel per hari. Karena itu, ketepatan biaya dan kerapian tata kelola pengeluaran menjadi aspek yang krusial dalam pengawasan proyek.

Temuan BPK memperlihatkan bahwa persoalan pertanggungjawaban biaya masih menjadi isu besar dalam pengelolaan proyek hulu migas. Penyelesaian outstanding AFE serta penegasan status biaya US$5,62 juta akan menentukan apakah pengeluaran itu diakui sebagai biaya operasi atau diperlakukan berbeda setelah evaluasi SKK Migas.

Berita Terkait