Patimban Diperiksa Langsung Kejati Jabar, Pengawasan PSN Mengarah ke Penentuan Jadwal

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menaruh perhatian langsung pada pengembangan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, terutama pada fase I-2 yang kini sedang berjalan. Fokusnya bukan hanya pada progres fisik, tetapi juga pada kepastian bahwa proyek strategis nasional ini benar-benar memberi manfaat bagi layanan logistik dan aktivitas ekonomi.

Peninjauan lapangan tersebut memperlihatkan bahwa pengawalan terhadap infrastruktur besar kini masuk tahap yang lebih serius. Di Patimban, sorotan diarahkan pada ketepatan pelaksanaan pekerjaan, kesiapan operasional pelabuhan, dan target penyelesaian dua paket utama yang menjadi tulang punggung pengembangan tahap ini.

Dua titik utama yang ikut disorot

Dalam kunjungan itu, rombongan memantau dua pekerjaan penting yang sedang dikerjakan di area pelabuhan. Keduanya adalah Terminal Kendaraan Paket 5 dan Terminal Peti Kemas Nomor 2 Paket 6.

Kedua paket tersebut menjadi bagian inti dari peningkatan kapasitas Pelabuhan Patimban. Di lapangan, progres pekerjaan disebut terus bergerak menuju target yang telah ditetapkan, sehingga pengawasan dinilai perlu dilakukan secara langsung.

Kunjungan aparat penegak hukum ke area proyek

Kepala Kejati Jabar Hermon Dekristo hadir dalam peninjauan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Subang Noordien Kusumanegara. Sebelum melihat area pekerjaan, rombongan lebih dulu diterima oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Patimban, Mohd Arief Agustian.

Agenda peninjauan dilakukan pada Senin (20/4) dan berfokus pada perkembangan pembangunan di titik-titik strategis pelabuhan. Kehadiran aparat penegak hukum dalam agenda ini sekaligus menunjukkan bahwa proyek besar seperti Patimban tidak hanya dipantau dari sisi teknis, tetapi juga dari sisi ketepatan arah dan manfaatnya.

Target penyelesaian masih dikejar sesuai jadwal

KSOP Kelas II Patimban menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui KSOP Patimban berkomitmen menyelesaikan pembangunan sesuai jadwal yang sudah direncanakan. Paket 5 ditargetkan rampung pada Juli 2026, sedangkan Paket 6 dijadwalkan selesai pada Oktober 2026.

Penyelesaian dua paket ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kinerja operasional pelabuhan. Dampak yang dituju mencakup layanan ekspor-impor kendaraan, peti kemas, dan pelayanan kepelabuhanan lainnya yang menjadi bagian dari aktivitas Patimban.

Pengawalan proyek agar manfaatnya terasa nyata

Dari sisi penegakan hukum, Kejati Jawa Barat menilai pembangunan Patimban harus menghasilkan manfaat yang benar-benar bisa dirasakan masyarakat. Hermon Dekristo menyoroti bahwa proyek pelabuhan beserta jalan aksesnya tidak cukup hanya selesai secara fisik.

Pandangan itu menegaskan bahwa pembangunan harus tetap berada pada tujuan awalnya, yakni mendukung kepentingan publik. Karena itu, pengawalan terhadap proyek strategis nasional diposisikan sebagai bagian penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dari sasaran pembangunan.

Peran Patimban dalam arus logistik nasional

Pelabuhan Patimban terus ditempatkan sebagai infrastruktur penting dalam rantai logistik Indonesia. Pengembangan fase I-2 diarahkan untuk memperkuat layanan pelabuhan, terutama pada aktivitas kendaraan dan peti kemas.

Dengan pengawasan dari Kejati Jawa Barat dan Kejari Subang, penyelesaian proyek diharapkan tetap berada di jalur yang sudah ditentukan. Patimban pun diproyeksikan semakin siap mendukung kelancaran arus barang nasional, sekaligus memberi pengaruh langsung terhadap infrastruktur dan ekonomi di Subang serta wilayah sekitarnya.

Source: oceanweek.co.id

Disclaimer
Artikel ini disusun dengan bantuan sistem otomasi dan ditinjau oleh redaksi agar tetap sesuai dengan fakta dari sumber rujukan.
Berita Terkait