Keandalan pasokan listrik di Pulau Jawa kembali menjadi sorotan dunia usaha setelah sejumlah pelaku industri menyampaikan keluhan atas gangguan pemadaman di beberapa wilayah. Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia menilai kondisi itu bisa langsung memukul produksi, distribusi, hingga pengiriman barang.
Risiko tidak berhenti di lantai produksi
Ketua Umum HKI Indonesia, Akhmad Ma’ruf Maulana, menegaskan bahwa listrik yang andal merupakan kebutuhan mendasar bagi kawasan industri. Menurut dia, gangguan dalam durasi tertentu dapat mengubah jadwal produksi dan membuat pengiriman kepada pelanggan ikut tertunda.
Karena itu, HKI meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama PT PLN (Persero) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap persoalan tersebut. Ma’ruf juga menekankan bahwa perbaikan harus dilakukan cepat, disertai mitigasi yang lebih kuat agar kejadian serupa tidak berulang.
Agenda industri makin bergantung pada pasokan stabil
HKI menilai kebutuhan listrik yang stabil semakin penting karena industri nasional tengah bergerak mendukung agenda hilirisasi, peningkatan ekspor, pembangunan pusat data, dan masuknya investasi baru. Seluruh agenda itu membutuhkan infrastruktur energi yang stabil dan dapat diandalkan.
Bagi investor, kepastian pasokan energi juga menjadi salah satu pertimbangan utama ketika memilih lokasi investasi. HKI menyebut kepastian tersebut memberi rasa aman bagi dunia usaha untuk merencanakan ekspansi dan pengembangan usaha jangka panjang.
Surat resmi dan usulan penguatan sistem
Sebagai langkah lanjut, HKI telah menyampaikan surat kepada Menteri ESDM dengan tembusan kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) dan para gubernur di seluruh Indonesia. Isi surat itu mencakup usulan evaluasi menyeluruh atas penyebab gangguan sistem kelistrikan, mulai dari pembangkitan, transmisi, distribusi, hingga kecukupan cadangan daya.
HKI juga mendorong penguatan infrastruktur ketenagalistrikan di kawasan industri strategis agar keandalan sistem meningkat. Organisasi ini meminta kawasan industri mendapat prioritas penanganan saat gangguan terjadi, mengingat perannya sebagai pusat produksi, ekspor, investasi, dan penyerapan tenaga kerja.
Koordinasi cepat dan cadangan daya jadi perhatian
Ma’ruf mengatakan informasi yang akurat dan kepastian waktu pemulihan sangat membantu pelaku usaha mengatur operasional. Karena itu, HKI mendorong mekanisme koordinasi yang lebih cepat antara PLN dan pengelola kawasan industri ketika gangguan muncul.
Selain itu, HKI meminta percepatan pengembangan sistem cadangan, peningkatan kapasitas jaringan, pembangunan gardu induk di kawasan industri yang berkembang pesat, serta pemanfaatan teknologi pemantauan sistem yang lebih modern. Dalam jangka panjang, HKI juga menilai perlu ruang lebih luas bagi pengembangan pembangkit mandiri atau captive power, energi baru terbarukan, dan Wilayah Usaha Ketenagalistrikan di kawasan industri tertentu.
Pertumbuhan industri Indonesia diperkirakan terus menambah kebutuhan energi, sehingga sistem kelistrikan nasional dinilai harus terus diperkuat untuk mengimbangi kebutuhan dunia usaha. HKI berharap pemerintah, PLN, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain dapat bergerak bersama mempercepat penguatan sistem ketenagalistrikan nasional demi mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, dunia usaha, dan target pertumbuhan ekonomi Indonesia.







