Pemantauan Penumpang Dari Amerika Selatan Diperpanjang 46 Hari, Kemenkes Waspadai Hantavirus

Kementerian Kesehatan memperketat pengawasan terhadap penumpang yang baru tiba dari Amerika Selatan selama 46 hari. Langkah ini dipasang sebagai pagar awal untuk mencegah Hantavirus Pulmonary Syndrome atau HPS masuk lebih jauh ke masyarakat.

Fokus pemeriksaan bukan sekadar pada kedatangan penumpang, tetapi pada masa inkubasi virus yang dinilai panjang. Karena itu, periode 46 hari dipilih sebagai jendela penting agar potensi penularan dapat terdeteksi sebelum terlambat.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, menegaskan bahwa durasi pengawasan tersebut disesuaikan dengan karakteristik HPS. Menurut dia, pemantauan yang lebih lama dan cermat dibutuhkan agar gejala atau tanda paparan tidak lolos dari pengamatan.

Pemerintah juga memberi perhatian khusus setelah muncul temuan infeksi di kapal pesiar MV Hondius. Informasi mengenai klaster itu membuat kewaspadaan ditingkatkan, terutama terhadap pelaku perjalanan dari kawasan Amerika Selatan yang terkait dengan temuan tersebut.

Masa kritis untuk deteksi dini

Selama 46 hari pengawasan, pemerintah akan mencermati perkembangan situasi secara intensif. Langkah ini ditujukan untuk menekan potensi penularan sejak awal, mengingat masa tersebut dipandang sebagai periode kritis.

Andi menjelaskan bahwa HPS berbeda dari hantavirus hemorrhagic fever with renal syndrome atau HFRS. Perbedaan itu membuat pendekatan pemantauan tidak bisa disamakan, sehingga pengawasan harus dilakukan lebih lama dan lebih teliti.

Kemenkes menilai pemantauan ketat adalah cara paling tepat dalam kondisi seperti ini. Dengan karakter masa inkubasi yang relatif panjang, deteksi dini menjadi kunci agar penyebaran tidak meluas.

Imbauan agar tetap tenang

Di tengah pengawasan yang diperketat, pemerintah meminta masyarakat tidak panik. Andi juga mengingatkan agar situasi ini tidak disamakan dengan awal munculnya pandemi COVID-19.

Ia menegaskan harapannya agar kejadian tersebut tidak berkembang menjadi pandemi dan tetap terbatas pada klaster kapal. “Semoga kita berharap bahwa kejadian ini tidak menjadi pandemi,” ujar Andi.

Hingga kini, pemerintah masih mencermati perkembangan kasus dari klaster kapal pesiar itu. Pengawasan terhadap penumpang asal Amerika Selatan juga akan dilakukan sesuai kebutuhan medis dan epidemiologis agar respons tetap sejalan dengan kondisi di lapangan.

Source: www.viva.co.id

Berita Terkait