Kawasan perumahan baru akan diarahkan untuk tidak lagi tampil gersang. Pemerintah sedang menyiapkan aturan yang mewajibkan setiap rumah baru memiliki pohon di bagian depan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem.
Kebijakan itu disusun Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di tengah target pembangunan 3 juta rumah nasional. Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut ketentuan tersebut akan berlaku untuk rumah komersial dan subsidi, dengan kewajiban pengembang menanam satu hingga dua pohon di setiap unit.
Langkah ini menandai perubahan cara pemerintah melihat pembangunan hunian. Bukan hanya soal jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga bagaimana lingkungan di sekitarnya tetap memiliki unsur hijau yang mendukung.
Keberadaan pohon di depan rumah dipandang penting karena bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan. Di saat yang sama, unsur hijau juga dinilai dapat memperbaiki tampilan visual kawasan hunian agar tidak terasa kaku dan tandus.
Maruarar menilai potensi penghijauan dari program rumah subsidi sangat besar. Jika kuotanya mencapai 350 ribu unit per tahun, maka setidaknya 350 ribu pohon baru akan tertanam di lingkungan permukiman.
Dorongan untuk membangun kawasan yang lebih hijau juga datang dari industri properti. Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia atau REI menjalankan gerakan penanaman satu juta pohon pada momentum HUT ke-54 di Lampung.
Ketua Umum DPP REI Joko Suranto menyebut gerakan itu sebagai bagian dari tanggung jawab sosial industri properti terhadap bumi. Ia menegaskan keinginan untuk mewariskan lingkungan yang lebih baik kepada anak cucu melalui penanaman pohon yang terus dilakukan dalam pembangunan perumahan.
Dukungan serupa juga terlihat dari JBS Perkasa melalui Founder dan CEO Joni Effendi, produsen pintu baja Fortress. Perusahaan itu ikut berpartisipasi dalam penanaman satu juta bibit pohon sebagai bentuk komitmen mengurangi dampak penggunaan material kayu.
Joni menjelaskan bahwa kampanye penghijauan penting karena material pintu berbasis kayu selama ini berkaitan dengan penebangan pohon. Menurut dia, sudah saatnya industri mengembalikan ke alam apa yang pernah diambil.
Di Lampung, upaya menjaga ruang hijau juga tampak lewat Taman Kehati Lampung di Kotabaru. Kawasan konservasi seluas 25 hektare itu mengusung konsep kearifan lokal “Repong” dan telah ditanami sekitar 13 ribu pohon dari 120 spesies tanaman lokal.
Kehadiran Taman Kehati memperlihatkan bahwa kolaborasi lintas sektor sudah mulai berjalan di daerah tersebut. Di tengah persiapan regulasi baru untuk rumah-rumah baru, penghijauan makin diposisikan sebagai unsur penting dalam pembangunan permukiman modern.
Source: mediaindonesia.com






