Permintaan dari OJK membuat Upbit Indonesia harus menata ulang cara kerjanya agar layanan tetap bisa berjalan tanpa melanggar aturan baru. Di sisi lain, sekitar 65 ribu pengguna aktif ikut merasakan dampaknya karena situs dan aplikasi platform itu sudah tiga minggu tidak bisa diakses.
Situasi ini menempatkan Upbit dalam tekanan ganda. Perusahaan harus tetap patuh pada regulasi, tetapi juga tidak ingin menghentikan layanan yang sudah dipakai banyak pengguna untuk transaksi aset digital.
Upbit mencari titik temu
CEO Upbit Indonesia, Resna Raniadi, menegaskan perusahaan tidak ingin memperpanjang konflik dengan regulator. Upbit memilih mendorong solusi yang dianggap adil dan berkelanjutan agar kepatuhan tetap berjalan tanpa membuat usaha terhenti.
Upbit Indonesia sebenarnya sudah mengantongi izin resmi dari OJK sejak Maret 2025. Namun, hasil audit lanjutan memunculkan syarat tambahan yang membuat perusahaan perlu memikirkan ulang struktur operasionalnya.
Salah satu poin yang diminta adalah pemisahan infrastruktur digital dari entitas Upbit global yang beroperasi di Korea, Thailand, dan Singapura. Resna menilai arah kebijakan itu sejalan dengan semangat kedaulatan data dan perlindungan konsumen.
Biaya dan sumber daya jadi tantangan
Meski memahami arah regulasi, Resna menyebut penerapannya tidak sederhana. Menurut dia, pemisahan infrastruktur berpotensi menaikkan biaya operasional setidaknya 30 persen.
Selain biaya, Upbit juga harus mencari puluhan ahli blockchain untuk mendukung model operasional baru. Tantangannya, tenaga seperti itu masih sulit ditemukan di Indonesia dalam jumlah yang memadai.
Karena itu, Upbit menilai kepatuhan perlu dibangun dengan pendekatan yang tetap realistis bagi bisnis lokal. Perusahaan ingin aturan dijalankan tanpa menciptakan beban yang terlalu berat bagi kelangsungan layanan.
Dua opsi untuk menjaga layanan tetap aktif
Untuk menjembatani kebutuhan regulator dan operasional perusahaan, Upbit mengajukan dua opsi kepada OJK. Opsi pertama adalah komitmen tertulis dari seluruh entitas global Upbit agar tidak menerima pengguna asal Indonesia.
Opsi kedua adalah pembatasan akses berbasis IP. Dengan skema ini, layanan Upbit Indonesia hanya bisa diakses dari dalam negeri tanpa harus memisahkan seluruh infrastruktur digital.
Resna menilai kedua skema tersebut masih bisa menjaga semangat kedaulatan data. Pada saat yang sama, dua opsi itu dinilai mampu mengurangi beban yang terlalu besar pada perusahaan.
Dampak langsung ke pengguna
Pemblokiran layanan membuat sebagian pengguna tidak bisa melakukan transaksi. Dalam kondisi pasar yang bergerak cepat, situasi itu bahkan membuat beberapa pengguna tidak sempat melakukan cut loss saat harga sedang turun.
Dampak tersebut terasa cepat di level ritel dan membuat akses layanan menjadi isu yang sensitif. Upbit menempatkan pengguna sebagai prioritas utama dan berharap kejelasan segera tercapai agar mereka bisa kembali bertransaksi dengan aman dan nyaman.
Resna juga menegaskan bahwa keberlanjutan bisnis berkaitan erat dengan perlindungan konsumen. Jika layanan tidak bertahan lama, pihak yang paling berisiko dirugikan justru pengguna yang menggantungkan aktivitas transaksi pada platform itu.
Sorotan pada ekosistem yang belum seimbang
Di luar persoalan audit, Resna juga menyoroti ketimpangan dalam ekosistem perdagangan aset digital. Ia menyebut exchanger luar negeri tanpa izin masih dapat beroperasi dengan biaya transaksi lebih rendah.
Kondisi itu, menurut dia, berpotensi memicu capital flight. Ia menilai masalah utama bukan semata pajak atau fee, melainkan kesetaraan aturan main bagi seluruh pelaku.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi Upbit tidak berdiri sendiri. Ketika beban regulasi terasa berat bagi pihak yang patuh, sementara pemain lain masih bisa bergerak lebih longgar, keseimbangan pasar ikut tertekan.
Komitmen literasi masih ingin dijalankan
Sebelum persoalan akses ini muncul, Upbit Indonesia cukup aktif menjalankan literasi kripto ke berbagai daerah. Program itu telah digelar antara lain di Ambon, Manado, dan Gorontalo.
Upaya tersebut menjadi bagian dari dorongan membangun ekosistem Web3 yang lebih sehat sekaligus membuka peluang karier bagi anak muda Indonesia. Resna menyebut komitmen sosial itu tetap ingin dijalankan jika perusahaan dapat terus bertahan.
Hingga kini, situs dan aplikasi Upbit Indonesia masih belum dapat diakses. Closing meeting audit dengan OJK dijadwalkan pada 12 Juni 2025, sementara perusahaan berharap proses komunikasi yang berjalan bisa menghasilkan titik temu yang tidak hanya patuh aturan, tetapi juga realistis bagi keberlangsungan industri kripto di Indonesia.
Source: mediaindonesia.com






