Pemda Diminta Bergerak Cepat, Dana Pemulihan Bencana Tak Boleh Tersendat Lagi

Author: Redaksi Android62

Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menegaskan bahwa dana tambahan yang sudah tersedia tidak boleh berhenti di meja administrasi. Pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diminta segera mengubah dukungan fiskal itu menjadi program pemulihan yang benar-benar dirasakan warga terdampak bencana.

Tekanan untuk bergerak cepat muncul karena pemerintah telah menambah Transfer ke Daerah sekitar Rp10,6 triliun untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi. Dari total itu, sekitar Rp1,6 triliun dialokasikan untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat, sementara bantuan keuangan hibah antardaerah bagi wilayah terdampak paling parah di Aceh telah mencapai sekitar Rp285 miliar.

Fokus utama pada layanan dasar dan hunian tetap

Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono, mengingatkan bahwa percepatan realisasi anggaran sangat penting agar indikator pemulihan masyarakat bisa segera tercapai. Ia menilai kebutuhan di lapangan tidak bisa menunggu lama karena menyangkut layanan kesehatan, pendidikan, dan penyediaan hunian tetap bagi warga yang rumahnya terdampak.

Dalam Rapat Asistensi dan Monitoring Penggunaan TKD Tambahan dan Bantuan Keuangan se-Wilayah Aceh secara daring, Wahyu menekankan agar anggaran yang sudah didukung Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1/1084/SJ segera disesuaikan untuk kebutuhan pemulihan. Ia menilai percepatan ini harus beriringan dengan target progres indikator pemulihan dan kemasyarakatan.

Hambatan lahan masih menahan pembangunan huntap

Sejumlah daerah masih menghadapi kendala pada ketersediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap. Dalam beberapa kasus, pemerintah daerah bahkan harus menggunakan anggaran daerah untuk membeli lahan agar pembangunan tidak tertunda.

Wahyu menyebut persoalan ini tidak hanya terjadi di Aceh, tetapi juga di daerah lain yang menghadapi situasi serupa. Menurut dia, penyediaan hunian tetap perlu dikejar secara paralel dengan pemenuhan kebutuhan dasar lain agar proses pemulihan tidak berjalan terpisah-pisah.

Koordinasi lintas lembaga diminta lebih rapat

Selain soal penggunaan anggaran, Satgas PRR juga meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga di daerah. Langkah ini dinilai penting agar seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan searah dengan Rencana Induk Pascabencana Sumatera 2026–2028.

Rencana induk itu didukung total anggaran sekitar Rp100,1 triliun. Wahyu menjelaskan bahwa tahap rehabilitasi akan berlangsung hingga 2027, sedangkan rekonstruksi ditargetkan selesai pada 2028, sehingga tiap fase harus dijalankan secara terukur dan saling mendukung.

Pendampingan daerah terus disiapkan

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menegaskan pemerintah akan terus mendampingi daerah dalam memanfaatkan TKD tambahan dan bantuan keuangan. Pendampingan tersebut diarahkan agar penggunaan anggaran tepat sasaran, tepat waktu, efektif, efisien, dan akuntabel.

“Kami siap memberikan asistensi, memfasilitasi, dan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah agar penggunaan TKD tambahan dan bantuan keuangan sesuai tujuan pemberiannya serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat terdampak bencana,” ujar Fatoni.

Dengan dukungan fiskal yang sudah tersedia, perhatian kini tertuju pada kecepatan daerah mengeksekusi program pemulihan. Satgas PRR menilai manfaat paling nyata baru akan terasa jika anggaran, koordinasi, dan kesiapan daerah bergerak dalam arah yang sama.

Source: www.medcom.id
Berita Terbaru