Pemeriksaan Sopir Taksi Hijau Di Bekasi Menyorot Pelatihan Sehari Dan Masa Kerja Tiga Hari

Penyidik kini menaruh perhatian bukan hanya pada momen kecelakaan, tetapi juga pada cara perusahaan menyiapkan sopir sebelum turun ke jalan. Sorotan itu muncul setelah terungkap bahwa pengemudi taksi hijau yang terlibat dalam insiden KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur, Jawa Barat, baru bekerja selama tiga hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, sopir tersebut mulai bergabung dengan Green SM sejak 25 April 2026. Kecelakaan kemudian terjadi pada 28 April, sehingga masa kerjanya masih sangat singkat ketika peristiwa itu berlangsung.

Pembekalan yang sangat singkat

Budi menyebut pelatihan sebelum sopir turun ke lapangan hanya berlangsung satu hari. Materi yang diberikan juga masih sangat dasar dan terbatas pada pengoperasian mobil listrik.

Isi pelatihan itu mencakup cara menyalakan dan mematikan kendaraan, penggunaan lampu sein, serta cara memarkir mobil. Menurut Budi, pembekalan tersebut belum menyentuh aspek pengendaraan yang lebih luas.

Kondisi itu membuat penyidik tak berhenti pada tindakan sopir saat kejadian. Polisi juga menelusuri seberapa jauh perusahaan menjalankan proses seleksi dan pelatihan sebelum pengemudi diberi tanggung jawab melayani penumpang.

Status sopir masih diperiksa

Dengan masa kerja yang masih pendek, jam terbang sopir di perusahaan dinilai minim. Hingga saat ini, statusnya masih sebagai saksi dalam proses penyidikan.

Polisi juga belum menarik kesimpulan mengenai ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak dan menelusuri alat bukti yang diperlukan.

Pemeriksaan tidak hanya diarahkan kepada pengemudi. Aparat juga menelusuri sistem perekrutan serta standar operasional yang diterapkan perusahaan taksi online tersebut.

Pemeriksaan perekrutan ikut jadi sorotan

Langkah ini dianggap penting untuk melihat apakah ada kekurangan dalam proses seleksi pengemudi. Sorotan muncul karena insiden tersebut tidak hanya berkaitan dengan perilaku sopir saat kejadian, tetapi juga dengan kesiapan yang diberikan sebelum ia bekerja di lapangan.

Penyidik ingin memastikan apakah perusahaan sudah menjalankan prosedur yang semestinya. Jika ada kekurangan pada seleksi atau pelatihan, hal itu dapat menjadi bagian penting dalam pengusutan kasus.

Di sisi lain, penyidik juga membuka kemungkinan adanya faktor teknis yang memengaruhi peristiwa tersebut. Untuk itu, Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dilibatkan dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Faktor teknis masih dikaji

Pemeriksaan teknis mencakup kemungkinan gangguan pada sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan paralel dengan pendalaman keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.

Budi menegaskan bahwa seluruh proses masih berjalan dan belum ada kesimpulan akhir. Perkembangan lanjutan akan disampaikan setelah pemeriksaan keterangan dan analisis teknis selesai dilakukan.

Dengan begitu, penanganan kasus ini bergerak di dua jalur sekaligus, yakni pemeriksaan terhadap pengemudi dan penelusuran kemungkinan persoalan pada kendaraan maupun lokasi kejadian. Hasil akhirnya akan menentukan apakah insiden itu terkait kelalaian manusia, prosedur perusahaan, atau faktor teknis lain yang ikut berperan.

Berita Terkait